Chapnews – Ekonomi – Pemerintah Republik Indonesia secara tegas kembali menggarisbawahi urgensi tata kelola lingkungan berkelanjutan bagi seluruh entitas bisnis, khususnya di sektor pertambangan. Penekanan ini disampaikan seiring bergulirnya Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER), sebuah inisiatif vital untuk mengukur komitmen korporasi terhadap keberlanjutan. Dalam periode penilaian terkini, nama PT Timah (Persero) Tbk mencuat menjadi sorotan utama, menandakan kepatuhan serta implementasi praktik pengelolaan lingkungan yang dinilai berkelanjutan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (8/4/2026), menegaskan bahwa PROPER lebih dari sekadar ajang evaluasi. "Ini adalah instrumen pengawasan yang krusial untuk mendorong ketahanan lingkungan nasional," ujar Hanif. Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen penuh untuk terus memperkuat mekanisme pengawasan serta penegakan hukum guna memastikan setiap perusahaan patuh terhadap regulasi lingkungan hidup yang berlaku.

Hanif menekankan, "Komitmen ini harus menjadi representasi nyata perusahaan dalam menjaga kedaulatan lingkungan, bukan sekadar simbol. Kami sangat berharap perusahaan-perusahaan dapat tidak hanya mempertahankan, namun juga terus meningkatkan kinerja mereka secara berkelanjutan demi masa depan lingkungan yang lebih baik."
Langkah strategis ini juga selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto. Melalui Peraturan Presiden Nomor 183 Tahun 2024, pemerintah telah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH). Kebijakan ini secara signifikan memperkuat otoritas pemerintah pusat dalam melakukan pengawasan, pengendalian, dan penegakan hukum di seluruh aspek bidang lingkungan hidup, menandai era baru penegakan regulasi lingkungan yang lebih ketat.



