Chapnews – Ekonomi – Gelombang pembatalan dan penundaan penerbangan melanda sejumlah bandara di Indonesia menyusul sebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau. Bagi Anda yang terdampak, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menjamin hak-hak penumpang untuk mendapatkan pengembalian dana (refund) atau penjadwalan ulang (reschedule) tiket tetap terjamin.
Insiden ini terjadi setelah indikasi sebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau mengganggu operasional penerbangan. Dampak signifikan terasa di beberapa gerbang udara utama, termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Bandara Husein Sastranegara Bandung, hingga Bandara Radin Inten II Lampung. chapnews.id mencatat setidaknya 33 penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta mengalami gangguan, mulai dari pembatalan, penundaan, penjadwalan ulang, hingga pengalihan rute.

Menyikapi kondisi ini, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan prioritas utama pemerintah. "Fokus kita sekarang ini adalah bagaimana kita menangani penumpang supaya hak-haknya bisa dijamin pengembalian tiketnya," ujar Dudy, menekankan komitmen pemerintah terhadap perlindungan konsumen.
Untuk itu, InJourney Airports, melalui keterangan resminya, mengimbau seluruh calon penumpang yang berencana terbang dari atau menuju bandara-bandara terdampak untuk proaktif memastikan kembali status serta jadwal penerbangan mereka kepada pihak maskapai. Gangguan operasional ini, yang sempat menyebabkan penutupan sementara (Aerodrome Closed) di beberapa titik, menuntut kewaspadaan ekstra dari para pelancong.
Penting bagi penumpang untuk tidak langsung menuju bandara tanpa konfirmasi. Pantau terus informasi terkini dari maskapai dan ikuti setiap arahan yang diberikan, baik itu terkait perubahan jadwal, pembatalan, maupun opsi pengalihan penerbangan. Hak Anda untuk refund atau reschedule akan diproses sesuai kebijakan masing-masing maskapai yang berlaku, dengan pengawasan ketat dari pemerintah untuk memastikan hak-hak tersebut terpenuhi.


