Chapnews – Nasional – Polisi Sulawesi Selatan mengungkap fakta mengejutkan terkait tewasnya pengacara Rudi S Gani (49) di Kabupaten Bone. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyatakan hasil uji laboratorium forensik (labfor) memastikan senjata yang digunakan pelaku adalah senapan angin, bukan senjata api. "Jadi uji labfor menyatakan itu proyektil dari senapan angin," tegas Didik dalam keterangan pers di ruang kerjanya, Kamis (2/1).
Didik menekankan, senjata yang digunakan berjenis senapan angin kaliber 8 milimeter. Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami luka di bawah mata kanan yang bersarang di tulang leher. Benda tersebut telah diambil dan dibawa ke labfor untuk analisis lebih lanjut.

Proses penyelidikan terus berlanjut. Sebanyak 11 saksi telah diperiksa, berasal dari sekitar lokasi kejadian, yaitu rumah baru yang masih dalam tahap finishing. Saksi-saksi mendengar suara tembakan dari depan rumah.
Motif penembakan masih menjadi misteri. "Kita masih menunggu penangkapan tersangka untuk mengungkap motifnya," ujar Didik. Pihak kepolisian akan menyelidiki apakah pelaku merupakan penembak profesional atau bukan. Penyelidikan intensif terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta dan menangkap pelaku.