Ads - After Header

Penggerebekan Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta: Uang dan Laptop Raib!

Redaksi

Penggerebekan Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta: Uang dan Laptop Raib!

Chapnews – Nasional – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menggeledah Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta di Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (18/12). Penggeledahan ini terkait dugaan penyimpangan anggaran tahun 2023. Kasi Penkum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini.

"Penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan di Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta," ungkap Syahron dalam keterangan tertulisnya. Tak hanya kantor dinas, empat lokasi lain juga menjadi sasaran penggeledahan. Empat lokasi tersebut terdiri dari kantor EO GR-Pro di Jakarta Selatan dan tiga rumah tinggal di Kebon Jeruk (Jakarta Barat), Matraman (Jakarta Timur), dan satu lokasi lainnya di Jakarta Barat.

Penggerebekan Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta: Uang dan Laptop Raib!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Hasil penggeledahan cukup mengejutkan. Penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk laptop, ponsel, dan komputer yang akan dianalisa secara forensik. Lebih mengejutkan lagi, sejumlah uang dan dokumen penting juga turut diamankan. "Semua barang bukti ini akan digunakan untuk mengungkap peristiwa pidana dan memperkuat alat bukti," tambah Syahron.

Penyelidikan kasus ini bermula pada November 2024 dan resmi dinaikkan ke tahap penyidikan pada Selasa (17/12). Dugaan sementara, negara mengalami kerugian hingga Rp150 juta akibat penyimpangan anggaran tersebut. Kasus ini kini tengah menjadi sorotan publik dan proses hukumnya terus berlanjut.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer