Ads - After Header

Skandal Kejagung: 7 Perusahaan Besar Terjerat Don Ritto!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Tim Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah intens mendalami keterlibatan tujuh perusahaan raksasa yang diduga kuat memanfaatkan jasa firma hukum milik tersangka Don Ritto. Pemeriksaan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari pengembangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terkait temuan fantastis 74 kilogram emas dan uang tunai senilai Rp543 miliar.

Ketua Tim 9, Rudi Margono, yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, mengungkapkan bahwa ketujuh entitas bisnis tersebut diduga menggunakan layanan firma hukum Don Ritto untuk penanganan berbagai perkara yang bergulir di lingkungan Kejaksaan Agung, khususnya di bawah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Skandal Kejagung: 7 Perusahaan Besar Terjerat Don Ritto!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Rudi merinci, perusahaan-perusahaan yang kini menjadi sorotan adalah PT Waskita Beton, PT Argo Jaya, PT Intisumber Bajasakti, PT Perwira Adhitama Sejati, PT Jasa Marga, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan PT Bandung Indah Gemilang. "Dari perkembangan penanganan perkara yang telah kami lakukan, perusahaan-perusahaan ini diduga kuat menggunakan jasa terkait dengan penanganan perkara di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus," ujar Rudi dalam konferensi pers pada Kamis (30/7).

Sejauh ini, penyelidikan Tim 9 telah memanggil dan memeriksa total 24 orang saksi. Para saksi ini berasal dari beragam latar belakang, mulai dari penyidik Kepolisian Republik Indonesia (Polri), pihak swasta, hingga perwakilan dari sejumlah perusahaan yang diduga turut menjadi korban atau terkait dalam pusaran kasus ini. "Total saksi yang sudah diperiksa sampai hari ini adalah 24 orang," pungkas Rudi.

Febrie Adriansyah, yang sebelumnya menduduki posisi strategis sebagai Jampidsus, ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus TPPU ini. Modus operandi dugaan pencucian uang tersebut diduga dilakukan Febrie saat masih aktif menjabat sebagai jaksa atau pejabat struktural di Kejaksaan. Selain Febrie, pihak swasta bernama Nurman Herin (NH) juga telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga turut serta dalam tindak pidana pencucian uang tersebut.

Tak hanya itu, Febrie Adriansyah juga tersangkut dalam tiga perkara korupsi lain yang tengah ditangani Kejagung. Pertama, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi di PT Krakatau Steel. Kedua, dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN yang sempat menyebabkan pemadaman listrik (blackout). Terakhir, Febrie juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT ASABRI, di mana ia ditetapkan bersama Don Ritto.

Dengan terus bertambahnya saksi dan terkuaknya keterlibatan berbagai pihak, Tim 9 Kejagung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus besar ini demi menegakkan keadilan dan memberantas praktik korupsi di Tanah Air.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer