Chapnews – Nasional – Makassar – Kasus kematian Bripda DP (19) yang menggemparkan di barak Samapta Polda Sulawesi Selatan kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya diselimuti dugaan awal yang menyebutkan korban meninggal akibat membenturkan kepalanya sendiri, penyelidikan intensif tim gabungan telah menetapkan seorang senior berinisial Bripda P sebagai tersangka dalam dugaan penganiayaan yang berujung tragis ini.
Kapolda Sulsel, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa laporan awal yang diterima pihaknya mengenai kematian Bripda DP menyebutkan korban meninggal akibat benturan kepala. "Kami pertama kali mendengar laporan bahwa yang bersangkutan meninggal karena membentur-benturkan kepalanya," jelas Djuhandhani saat berada di Polres Pinrang, Senin (23/2).

Namun, indikasi awal tersebut berubah drastis setelah penyidik gabungan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel melakukan pendalaman. Bripda P, yang merupakan senior korban di barak Samapta, kini menjadi fokus utama penyelidikan atas dugaan tindak kekerasan.
Djuhandhani menambahkan, korban sempat dievakuasi ke rumah sakit oleh sejumlah rekannya dalam kondisi sadar setelah insiden kekerasan di barak. Sayangnya, nyawa Bripda DP tidak dapat diselamatkan dan ia dinyatakan meninggal dunia saat menjalani pemeriksaan medis.
Selain penetapan Bripda P sebagai tersangka, penyidik juga tengah memeriksa secara intensif lima anggota polisi lainnya. Mereka adalah teman seangkatan korban yang diduga terlibat dalam upaya pengaburan fakta dan tidak melaporkan kejadian kekerasan tersebut.
Meskipun satu tersangka telah ditetapkan, motif di balik insiden tragis yang menyebabkan Bripda DP tewas masih terus didalami. Kapolda Sulsel menegaskan komitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan menjawab seluruh pertanyaan publik terkait penyebab kematian Bripda DP.
Sebelumnya, Bripda DP dilarikan ke RSUD Daya pada Minggu (22/2) pagi setelah diduga kuat mengalami tindak kekerasan di asrama Samapta Polda Sulawesi Selatan. Kasus ini segera menarik perhatian publik dan memicu penyelidikan internal oleh Polda Sulsel.



