Ads - After Header

Perang Melawan Mafia Pangan Dimulai

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara tegas menyatakan perang terhadap praktik lancung yang merugikan sektor pertanian nasional. Langkah berani ini diambil setelah kanal pengaduan khusus yang dinamakan "Lapor Pak Amran" menerima gelombang laporan masyarakat yang sangat masif dalam waktu singkat.

Hanya dalam kurun waktu dua minggu sejak kanal tersebut diaktifkan, tercatat sebanyak 340 aduan telah masuk ke meja kementerian. Berbagai laporan tersebut mengungkap beragam dugaan penyimpangan yang sistematis, mulai dari persoalan distribusi beras, penyalahgunaan pupuk bersubsidi, hingga manipulasi bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) serta program cetak sawah.

Perang Melawan Mafia Pangan Dimulai
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Minggu (8/11/2026), Mentan Amran menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat praktik mafia pangan yang merusak stabilitas ekonomi dan kesejahteraan petani. Ia memberikan peringatan keras kepada para pelaku penyimpangan agar segera menghentikan aksi mereka sebelum ditindak secara hukum.

"Dalam dua minggu ini, sudah ada 340 laporan yang masuk. Semua akan kami tindak lanjuti. Bagi mereka yang belum masuk dalam laporan, saya ingatkan untuk segera bertobat. Jika tidak, kami pastikan akan terus mengejar," tegas Amran dengan nada bicara yang lugas.

Amran menjelaskan bahwa setiap aduan yang masuk tidak langsung diproses secara hukum, melainkan melalui tahapan verifikasi yang ketat. Tim dari Kementerian Pertanian akan melakukan kajian mendalam dan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. Jika bukti-bukti pelanggaran telah terpenuhi, Mentan memastikan kasus tersebut akan langsung diserahkan kepada aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan.

Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian serius adalah dugaan kecurangan dalam tata niaga beras, khususnya terkait pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Mentan mengungkapkan bahwa para mafia pangan menggunakan berbagai modus operandi yang licik untuk mengelabui pasar.

Modus yang ditemukan antara lain adalah membawa beras SPHP ke penggilingan untuk digiling ulang, kemudian mengemasnya kembali menggunakan karung dengan merek yang berbeda agar bisa dijual dengan harga lebih tinggi. Selain itu, terdapat praktik pembongkaran muatan di lokasi-lokasi tersembunyi guna mengganti identitas produk secara ilegal.

Hingga saat ini, upaya penindakan telah membuahkan hasil nyata. Dalam perkembangan kasus perberasan, pihak berwenang telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka yang terlibat dalam 8 kasus berbeda. Kasus ini melibatkan manipulasi terhadap 15 merek beras fortifikasi. Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat guna memastikan kualitas dan tata niaga beras tetap terjaga demi kepentingan masyarakat luas. Melansir laporan dari chapnews.id, langkah tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku mafia pangan di tanah air.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer