Ads - After Header

Petasan Tengah Malam Picu Keributan di Jakarta

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Suasana tenang di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mendadak berubah menjadi ketegangan hebat. Perayaan Maulid Nabi yang dibarengi dengan tradisi menyalakan petasan hingga dini hari memicu kemarahan warga setempat. Dentuman keras yang bersahutan di langit hingga Sabtu (3/10) dini hari tersebut tidak hanya mengganggu waktu istirahat, tetapi juga berujung pada aksi intimidasi terhadap warga yang melayangkan protes.

Salah satu warga yang menjadi korban kekerasan verbal adalah Amanda Andono. Ibu ini mengaku sangat terganggu dengan kebisingan yang berlangsung dari pagi hingga tengah malam. Menurut Amanda, acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian reuni akbar sebuah keluarga besar di wilayah tersebut. Namun, alih-alih berlangsung khidmat, suara petasan yang meledak-ledak justru menciptakan kegaduhan yang tidak terkendali.

Petasan Tengah Malam Picu Keributan di Jakarta
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Dampak bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Dampak dari kebisingan ini ternyata tidak main-main. Melalui sebuah rekaman video yang viral di media sosial, Amanda mengungkapkan bahwa anaknya yang merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK) mengalami trauma akibat suara ledakan tersebut. Anak tersebut dilaporkan terbangun dan mengalami tremor hebat karena kaget mendengar suara petasan yang sangat keras di tengah malam.

Kondisi ini memicu kemarahan Amanda saat ia mencoba menyampaikan keberatannya kepada pihak penyelenggara. Bukannya mendapatkan solusi, Amanda justru menghadapi sikap arogan. Ia mengaku sempat dibentak dan merasa terancam akan mengalami kekerasan fisik oleh sekelompok peserta acara. "Ini pelecehan!" teriak Amanda dalam video tersebut saat merasa terintimidasi.

Pemerintah dan Polisi Turun Tangan

Menanggapi kericuhan ini, pihak kepolisian bersama aparat setempat segera melakukan mediasi. Lurah Pondok Pinang, Dina Roslina, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa kegiatan tersebut ternyata tidak mengantongi izin keramaian resmi dari pihak kepolisian. Meskipun penyelenggara mengaku telah berkoordinasi dengan pengurus RT/RW dan Babinsa, secara administratif kegiatan tersebut ilegal.

Dalam mediasi yang digelar di aula kantor kelurahan, pihak panitia akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang merasa dirugikan. Namun, hingga saat ini, warga yang menjadi korban masih mempertimbangkan permohonan maaf tersebut. Pihak kelurahan terus mendorong penyelesaian masalah secara persuasif agar tidak terjadi konflik berkepanjangan.

Imbauan untuk Menjaga Etika Bertetangga

Menyikapi kejadian ini, Camat Kebayoran Lama, Mustopa, menyatakan akan mengambil langkah tegas dengan melibatkan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan MUI. Tujuannya adalah untuk menyamakan persepsi agar kegiatan keagamaan di masa mendatang tetap memperhatikan karakter masyarakat sekitar dan aturan administrasi.

"Setiap kegiatan yang mengundang potensi massa atau kebisingan, tolong secara keseluruhan melihat kondisi masyarakat, mengurus izin keramaian, dan menentukan batasan waktu yang jelas," tegas Mustopa.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi seluruh lapisan masyarakat di Jakarta agar tetap mengedepankan etika bertetangga dan mematuhi regulasi setempat, terutama dalam menyelenggarakan acara yang melibatkan banyak massa dan potensi kebisingan tinggi.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer