Chapnews – Ekonomi – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tetap beroperasi penuh. Satgas ini aktif memantau dinamika ketenagakerjaan di seluruh penjuru Indonesia, khususnya dalam upaya mitigasi potensi PHK yang mungkin terjadi.
Yassierli menjelaskan, Satgas ini berada di bawah koordinasi langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berperan sebagai salah satu anggota tim inti. "Tim ini masih terus berjalan, di bawah komando Mensesneg, dan kami di Kemnaker adalah bagian integral dari tim tersebut," ungkap Yassierli saat memberikan keterangan di Gedung DPR pada Senin (20/7/2026).

Untuk memperkuat sistem pemantauan, Menaker Yassierli menambahkan, Satgas PHK secara berkesinambungan mengembangkan aplikasi dashboard. Aplikasi ini berfungsi sebagai instrumen vital untuk memonitor secara real-time kondisi terkini perusahaan serta fluktuasi perkembangan ekonomi nasional.
Tak hanya itu, Kemnaker juga memaksimalkan penggunaan Labor Analytics Dashboard. Piranti ini memungkinkan pemantauan mendalam terhadap kondisi ketenagakerjaan di berbagai wilayah di Indonesia, yang kemudian menjadi landasan kuat untuk melakukan koordinasi strategis dalam mengantisipasi dan memitigasi potensi PHK. "Kami memiliki dashboard Labor Analytics yang terhubung dengan data regional di seluruh Indonesia, sehingga koordinasi terus kami lakukan," jelasnya lebih lanjut.
Yassierli menegaskan, hingga saat ini timnya masih terus memantau sejumlah perusahaan yang menunjukkan indikasi akan melakukan PHK. Namun, ia mengingatkan bahwa tidak semua informasi yang tersebar dapat langsung diterima sebagai fakta. Setiap laporan harus melalui proses verifikasi ketat untuk memastikan validitasnya sebelum diambil tindakan lebih lanjut.


