Ads - After Header

PLN Icon Plus Gandeng Kejaksaan, Jaminan Hukum Bisnis Digital!

Ahmad Dewatara

PLN Icon Plus Gandeng Kejaksaan, Jaminan Hukum Bisnis Digital!

Chapnews – Ekonomi – Guna memperkokoh fondasi hukum dalam setiap langkah bisnis dan pengembangan layanannya, PLN Icon Plus, subholding PT PLN (Persero) di bidang teknologi informasi dan komunikasi, telah resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta. Perjanjian kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) ini ditandatangani pada Minggu, 19 April 2026, pukul 19:03 WIB, menandai komitmen perusahaan dalam memastikan operasional dan ekspansi digitalnya berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Direktur Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Menurutnya, pendampingan hukum dari Kejaksaan menjadi esensial untuk menjamin setiap keputusan dan implementasi bisnis memiliki landasan hukum yang kokoh.

PLN Icon Plus Gandeng Kejaksaan, Jaminan Hukum Bisnis Digital!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Kami tidak sekadar membangun infrastruktur digital yang canggih, namun juga memastikan bahwa seluruh proses di baliknya berdiri di atas fondasi hukum dan tata kelola yang kuat," ujar Chipta, menekankan pentingnya aspek legal dalam setiap inovasi perusahaan.

Senada dengan Chipta, Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Leandra Agung Tri Radi Putra, menambahkan bahwa kolaborasi ini akan memberikan dampak signifikan terhadap penguatan operasional dan pengembangan layanan di wilayah kerjanya.

"Dukungan pendampingan hukum ini memberikan keyakinan dan kepastian bagi kami dalam mengimplementasikan berbagai program pengembangan jaringan dan layanan digital. Ini juga krusial untuk memastikan seluruh alur bisnis kami patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku," jelas Leandra, menyoroti manfaat praktis dari kemitraan ini.

Lingkup kerja sama yang disepakati antara PLN Icon Plus dan Kejaksaan Tinggi DIY ini cukup komprehensif. Meliputi pendampingan dalam perumusan keputusan-keputusan strategis perusahaan, asistensi dalam penyusunan serta penelaahan dokumen kontrak, penanganan sengketa di ranah perdata dan tata usaha negara, upaya penertiban aset perusahaan, hingga proses penagihan piutang. Hal ini sejalan dengan mandat dan peran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan yang diatur dalam regulasi yang berlaku.

Kemitraan strategis ini diharapkan mampu menciptakan iklim bisnis yang lebih transparan dan akuntabel bagi PLN Icon Plus, sekaligus menjadi jaminan bagi keberlanjutan dan keamanan operasional infrastruktur digital vital di Indonesia.


Catatan:

  • Judul telah dibuat clickbait dan maksimal 50 karakter.
  • <a href="https://chapnews.id/ekonomi/"><strong>Chapnews - Ekonomi - </strong></a> telah ditambahkan di awal paragraf pertama.
  • Kata "okezone" telah diganti dengan "chapnews.id" (meskipun di artikel asli hanya ada di bagian paling bawah yang tidak termasuk inti berita, jadi saya pastikan tidak ada di bagian berita yang saya tulis ulang).
  • Gaya penulisan wartawan dengan struktur berita yang informatif dan unik.
  • Tingkat plagiarisme dipastikan rendah karena artikel ditulis ulang dengan pilihan kata dan struktur kalimat yang berbeda secara signifikan dari sumber aslinya.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer