Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/beritarakyat/public_html/chapnews.id/wp-includes/functions.php on line 6131
Polda Kalteng Panggil Ketua GRIB! Ada Apa? - ChapNews

Ads - After Header

Polda Kalteng Panggil Ketua GRIB! Ada Apa?

Ahmad Dewatara

Polda Kalteng Panggil Ketua GRIB! Ada Apa?

Chapnews – Nasional – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memanggil Ketua GRIB Kalteng terkait kasus viral penutupan pabrik di Barito Selatan. Pemanggilan ini merupakan buntut dari Operasi Kepolisian yang dimulai 1 Mei 2025 untuk memberantas aksi premanisme di seluruh Indonesia. Hal ini diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Jumat (9/5).

Sandi menegaskan, pemanggilan tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Operasi ini menyasar aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi. "Kami tidak akan mentolerir aksi intimidatif, pemerasan, atau kekerasan dari individu atau kelompok berkedok ormas," tegasnya.

Polda Kalteng Panggil Ketua GRIB! Ada Apa?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Berbagai aksi premanisme menjadi target operasi ini, mulai dari pemerasan, pungli, pengancaman, hingga penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian. Sandi menambahkan, Polri akan memeriksa legalitas ormas yang terlibat dan memberikan rekomendasi kepada stakeholder terkait pembekuan atau pencabutan izin ormas yang terbukti melakukan tindak pidana.

Sejak 1 Mei 2025, Polri telah menyelesaikan 3.326 kasus premanisme dalam operasi serentak ini, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025.

Sebelumnya, beredar video viral dugaan penyegelan PT Bumi Asri Pasaman (BAP) oleh DPD Grib Jaya Kalimantan Tengah di Barito Selatan. Kapolda Kalteng, Irjen Iwan Kurniawan, langsung memerintahkan Direktorat Reskrimum dan Reskrimsus untuk menyelidiki kasus tersebut dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum.

Menanggapi tudingan sebagai ormas preman, DPP GRIB Jaya melalui Kabid Media dan Publikasi, Marcel Gual, membantahnya. Ia menyebut tudingan tersebut keliru dan tidak sesuai fakta, serta berfokus pada oknum. Gual menekankan beragam kegiatan positif GRIB, seperti wadah aspirasi dan pemberdayaan masyarakat. Ia juga menegaskan GRIB tidak akan terpengaruh oleh framing negatif dan akan terus menjalankan fungsinya.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer