Chapnews – Nasional – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memanggil Ketua GRIB Kalteng terkait kasus viral penutupan pabrik di Barito Selatan. Pemanggilan ini merupakan buntut dari Operasi Kepolisian yang dimulai 1 Mei 2025 untuk memberantas aksi premanisme di seluruh Indonesia. Hal ini diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Jumat (9/5).
Sandi menegaskan, pemanggilan tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Operasi ini menyasar aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi. "Kami tidak akan mentolerir aksi intimidatif, pemerasan, atau kekerasan dari individu atau kelompok berkedok ormas," tegasnya.

Berbagai aksi premanisme menjadi target operasi ini, mulai dari pemerasan, pungli, pengancaman, hingga penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian. Sandi menambahkan, Polri akan memeriksa legalitas ormas yang terlibat dan memberikan rekomendasi kepada stakeholder terkait pembekuan atau pencabutan izin ormas yang terbukti melakukan tindak pidana.
Sejak 1 Mei 2025, Polri telah menyelesaikan 3.326 kasus premanisme dalam operasi serentak ini, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025.
Sebelumnya, beredar video viral dugaan penyegelan PT Bumi Asri Pasaman (BAP) oleh DPD Grib Jaya Kalimantan Tengah di Barito Selatan. Kapolda Kalteng, Irjen Iwan Kurniawan, langsung memerintahkan Direktorat Reskrimum dan Reskrimsus untuk menyelidiki kasus tersebut dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum.
Menanggapi tudingan sebagai ormas preman, DPP GRIB Jaya melalui Kabid Media dan Publikasi, Marcel Gual, membantahnya. Ia menyebut tudingan tersebut keliru dan tidak sesuai fakta, serta berfokus pada oknum. Gual menekankan beragam kegiatan positif GRIB, seperti wadah aspirasi dan pemberdayaan masyarakat. Ia juga menegaskan GRIB tidak akan terpengaruh oleh framing negatif dan akan terus menjalankan fungsinya.



