Ads - After Header

Polda Metro Siap Jemput Paksa Mantan Ketua KPK!

Redaksi

Polda Metro Siap Jemput Paksa Mantan Ketua KPK!

Chapnews – Nasional – Polda Metro Jaya menegaskan akan menjemput paksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Langkah tegas ini diambil setelah yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kombes Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penjemputan paksa menjadi opsi yang sah jika tersangka dua kali mangkir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Menghadirkan paksa atau dilakukan upaya paksa terhadap yang bersangkutan," tegas Ade Safri, mengutip pernyataan sebelumnya. Meskipun demikian, ia belum merinci kapan tepatnya penjemputan paksa tersebut akan dilakukan. "Nanti kita ‘update’," tambahnya, sembari memastikan koordinasi intensif terus dilakukan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyelesaikan kasus ini.

Polda Metro Siap Jemput Paksa Mantan Ketua KPK!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Ade Safri juga menyampaikan bahwa penyidikan kasus ini, yang dilakukan pada 23 Desember 2024 di Gedung Bareskrim, telah berkoordinasi dengan KPK. Pihak KPK, menurutnya, memberikan dukungan penuh terhadap proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Korps Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polri. Ia memastikan tidak ada kendala berarti dalam proses penyidikan, termasuk terkait pemenuhan P19 dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Insya Allah tidak akan lama lagi kita akan penuhi itu," ujarnya optimistis.

Sementara itu, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, sebelumnya menyatakan bahwa kliennya berhalangan hadir karena menghadiri pengajian. Ia juga menekankan bahwa Firli telah menjalani pemeriksaan sebanyak tujuh kali, dua di antaranya saat masih berstatus saksi. "Dari mulai 9 Oktober 2023 sampai hari ini, ada panggilan yang kesekian kali oleh pihak Polda Metro Jaya terhadap beliau," jelas Ian Iskandar. Namun, penjelasan tersebut tampaknya tidak cukup bagi Polda Metro Jaya yang tetap bersikukuh pada rencana penjemputan paksa.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer