Ads - After Header

Polemik Pemisahan Pileg dan Pilpres

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Wacana mengenai pemisahan jadwal antara Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) kembali memicu perdebatan hangat di tengah dinamika politik nasional. Isu yang muncul dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu ini menuai kritik tajam dari sejumlah pihak yang menilai adanya ketidakkonsistenan dalam kebijakan pembuatan undang-undang di Indonesia.

Ketua Bidang Politik DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, melontarkan kritik pedas terhadap langkah DPR RI yang terus mengungkit isu pemisahan pemilu ini. Menurutnya, munculnya wacana ini menunjukkan bahwa lembaga pembuat undang-undang seolah tidak memiliki ketetapan hati dalam merumuskan sistem pemilu yang permanen.

Polemik Pemisahan Pileg dan Pilpres
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Bestari menilai bahwa persoalan teknis pemilu seharusnya sudah bisa diselesaikan dan menjadi warisan kebijakan yang matang bagi generasi mendatang. Ia menyayangkan mengapa setiap menjelang pesta demokrasi, aturan main selalu berubah dengan dalih penyempurnaan undang-undang.

"Kok tidak selesai-selesai? Urusan pemilu ini seolah tidak bisa menjadi legacy. Padahal, orang-orang yang merumuskan aturan sekarang mungkin adalah mereka yang juga ikut menyusun aturan di masa lalu," ujar Bestari saat memberikan tanggapannya kepada media, Jumat (25/9). Ia menambahkan bahwa alasan "penyempurnaan undang-undang" sering kali menjadi alasan klasik yang muncul setiap kali siklus pemilu mendekat.

Polemik ini bermula dari usulan yang dilontarkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. Ia mengusulkan agar tiga jenis pemilihan yang ada di Indonesia, yakni Pileg, Pilpres, dan Pilkada, diselenggarakan secara terpisah dan tidak disatukan dalam satu waktu yang sama.

Doli memaparkan tiga alasan utama di balik usulan tersebut. Pertama, untuk menjaga fokus dan konsentrasi pemilih. Menurutnya, pemilu serentak membuat masyarakat kewalahan karena terlalu banyak materi kampanye dan sosok yang harus dipilih dalam satu waktu, sehingga pilihan masyarakat menjadi tidak maksimal.

Kedua, Doli menyoroti masalah legitimasi Pilpres. Dalam sistem serentak saat ini, hasil Pilpres masih sangat bergantung pada perolehan suara Pileg yang dilakukan sebelumnya. Hal ini dianggap bermasalah karena dalam rentang waktu lima tahun, sikap dan arah politik partai bisa berubah drastis terhadap calon yang diusungnya. Ketiga, pemisahan ini diharapkan dapat meringankan beban kerja para penyelenggara pemilu yang selama ini kerap kelelahan akibat beban kerja yang menumpuk di satu waktu.

Menanggapi usulan tersebut, peta dukungan politik mulai terbentuk. Partai PKS dan PDIP menyatakan dukungannya terhadap gagasan pemisahan ini. Namun, PDIP memberikan catatan kritis agar hasil perolehan suara Pileg tidak dijadikan satu-satunya penentu atau syarat mutlak untuk menentukan tiket pencalonan pasangan presiden di masa mendatang. Perdebatan ini diprediksi akan terus berlanjut hingga pembahasan RUU Pemilu mencapai titik temu.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer