Chapnews – Nasional – Wacana penempatan Polri di bawah kementerian kembali mencuat, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara. Anggota Kompolnas, Mochammad Choirul Anam, menilai langkah ini justru berpotensi meningkatkan intervensi politik terhadap institusi kepolisian.
Anam menegaskan, posisi Polri yang ideal adalah langsung di bawah presiden. Hal ini, menurutnya, akan meminimalisir potensi intervensi yang bisa menghambat kinerja Polri. "Kedudukan kepolisian itu di bawah presiden, itu paling baik, apalagi salah satu background diskursus soal ini adalah intervensi politik dan sebagainya. Kita tidak membayangkan kalau dia dinaungi oleh kementerian yang lebih rentan soal politik," ujarnya, seperti dikutip chapnews.id dari Antara, Kamis (22/1).

Lebih lanjut, Anam menjelaskan perbedaan mendasar antara Polri dan TNI. Ia menilai, tata kelola pertahanan negara memang berada dalam otoritas politik, yang diwujudkan melalui Kementerian Pertahanan. Sementara itu, Polri memiliki fungsi dan prinsip kerja yang berbeda, sehingga tidak bisa disamakan dengan TNI.
Menurutnya, jika tujuan utamanya adalah meningkatkan profesionalitas Polri, maka fokus seharusnya pada pengawasan tata kelola yang akuntabel, transparan, dan profesional. "Kalau di bawah kementerian, potensi diintervensinya lebih besar. Oleh karenanya, untuk memastikan polisi kita saat ini menjadi polisi profesional, menjadi polisi yang humanis, ya soal tata kelola yang akuntabel, yang transparan, yang profesional, dan memperkuat pengawasan," tegasnya.
Wacana ini sendiri muncul dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri, seperti yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Yusril menyebutkan bahwa sebagian anggota komisi tetap menginginkan struktur kepolisian seperti saat ini.
Meski demikian, Yusril menekankan bahwa keputusan akhir berada di tangan Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mengingat struktur, tugas, dan tanggung jawab Polri diatur dalam undang-undang.


