Chapnews.id – Indonesia kini tengah berada di ambang transformasi besar dalam sektor energi nasional. Sebagai upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus memenuhi komitmen iklim global, pemerintah mulai memprioritaskan pengembangan energi surya sebagai tulang punggung energi terbarukan di tanah air. Langkah strategis ini tidak hanya bertujuan untuk memperluas kapasitas pembangkitan listrik, tetapi juga untuk memicu pertumbuhan industri domestik yang lebih kuat.
Namun, untuk mengubah visi besar tersebut menjadi realitas di lapangan, Indonesia dihadapnya tantangan besar dalam menyelaraskan kerangka kebijakan, kesiapan infrastruktur industri, serta struktur pembiayaan yang mampu memenuhi standar tinggi para investor internasional.

Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Mada Ayu Habsari, menegaskan bahwa pencapaian target energi surya nasional tidak bisa dilakukan sendirian. Diperlukan sinergi dan kemitraan global yang kuat untuk memastikan keberhasilan transisi ini. Menurutnya, peluang bagi para investor saat ini sudah terbuka lebar seiring dengan mandat kerja yang jelas dari pemerintah.
"Target 100 GWp adalah mandat kerja langsung, dan peluang bagi investor sudah terbuka saat ini," ujar Mada dalam keterangannya di Jakarta. Ia juga memaparkan bahwa saat ini sudah tersedia sejumlah proyek skala utilitas yang sangat menjanjikan, seperti program Mentari 1 dan Mentari 2 dengan kapasitas total 2,7 GWp. Selain itu, terdapat rencana tender elektrifikasi pedesaan yang akan menyasar lebih dari 600 desa pada tahun mendatang. Pihaknya kini tengah aktif menjalin komunikasi dengan mitra global untuk memobilisasi modal swasta dalam skala besar guna merealisasikan proyek-proyek tersebut.
Dalam forum investasi internasional bertajuk Indonesia Solar Investment Forum 2026, dibahas secara mendalam mengenai bagaimana Indonesia dapat memposisikan portofolio energi suryanya agar menjadi instrumen investasi yang kompetitif di pasar dunia. Fokus diskusi mencakup aspek keekonomian proyek, kepastian regulasi, hingga tren teknologi terbaru yang menjadi pertimbangan utama investor sebelum menanamkan modalnya.
Direktur Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) New York, Tessal Febrian, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen untuk menarik minat investor hijau. Salah satu terobosan terbaru adalah penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 yang bertujuan menyederhanakan proses perizinan berusaha dan mempercepat pengembangan industri.
"Indonesia menyediakan berbagai insentif fiskal untuk mendukung investasi ramah lingkungan, seperti tax allowance, pembebasan bea masuk, hingga super tax deduction. Kami menyadari bahwa kebijakan energi surya akan terus bertransformasi mengikuti dinamika pasar," jelas Tessal.
Senada dengan hal tersebut, Mario Masaya selaku Wakil Presiden di US-ASEAN Business Council, melihat ambisi Indonesia dalam sektor surya sebagai peluang emas bagi pelaku usaha Amerika Serikat. Ia menilai, mulai dari penyediaan teknologi, pembangunan infrastruktur, hingga layanan pendukung, semuanya menawarkan ruang kolaborasi yang luas. Menurutnya, kejelasan regulasi dan dialog yang berkelanjutan antara pemerintah dan sektor swasta akan menjadi kunci utama bagi perusahaan global untuk bekerja sama dengan mitra lokal di Indonesia.

