Chapnews.id – Publik kini tengah menyoroti profil kekayaan Wisnu Hani Putranto, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, yang tengah menjadi pusat perhatian. Berdasarkan data terbaru dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2025, pejabat tersebut tercatat memiliki total aset mencapai Rp3,18 miliar.
Sorotan tajam terhadap kekayaan Wisnu muncul di tengah situasi panas yang menimpa instansinya. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Wisnu dari jabatannya. Langkah ini diambil menyusul temuan mengejutkan dari Ombudsman terkait adanya fasilitas mewah yang ditemukan di area belakang Lapas Cibinong. Tak hanya Wisnu, empat pejabat lainnya di lingkungan Lapas Cibinong juga turut dinonaktifkan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Jika menilik rincian aset yang dilaporkan, mayoritas kekayaan Wisnu tertanam pada sektor properti atau tanah dan bangunan. Nilai total dari aset tidak bergerak ini mencapai angka fantastis, yakni Rp2,73 miliar. Menariknya, sebagian besar aset properti milik Wisnu terkonsentrasi di wilayah Jakarta Selatan, yang menunjukkan profil ekonomi yang cukup mapan.
Secara mendetail, Wisnu tercatat memiliki lima unit aset tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa kota. Di Jakarta Selatan sendiri, ia memiliki tiga unit properti. Salah satu yang paling bernilai adalah bangunan seluas 183 meter persegi dengan nilai mencapai Rp1,02 miliar. Selain itu, terdapat aset lain di wilayah yang sama dengan luas 180 meter persegi yang dihargai Rp1 miliar, serta satu properti kecil senilai Rp408,38 juta.
Tidak hanya di ibu kota, Wisnu juga memiliki aset di luar Jakarta. Ia tercatat memiliki tanah dan bangunan di Kota Semarang dengan luas 120 meter persegi yang bernilai Rp250 juta. Sementara itu, satu unit properti lainnya berada di wilayah Depok dengan nilai aset sebesar Rp55 juta.
Selain mengoleksi properti, Wisnu juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp380 juta. Koleksi kendaraannya meliputi sebuah mobil Jeep SUV keluaran tahun 1995 yang bernilai Rp30 juta, serta kendaraan yang lebih modern, yakni Toyota Hilux keluaran tahun 2023 yang memiliki nilai pasar Rp350 juta.
Melengkapi laporan kekayaannya, Wisnu juga mencantumkan harta bergerak lainnya senilai Rp25 juta serta cadangan kas dan setara kas sebesar Rp55,13 juta. Dalam dokumen LHKPN tersebut, tidak ditemukan adanya catatan mengenai kepemilikan surat berharga maupun kewajiban utang. Secara keseluruhan, akumulasi harta kekayaan Wisnu Hani Putranto berada di angka Rp3.189.411.335 atau dibulatkan menjadi Rp3,18 miliar. Kini, publik menunggu hasil pemeriksaan resmi terkait temuan fasilitas mewah yang menjadi pemicu penonaktifan sang Kalapas.


