Chapnews – Ekonomi – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, secara terbuka mengakui adanya sejumlah kelemahan fundamental dalam pengelolaan aset negara di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Ia menyoroti lambatnya proses digitalisasi dan efektivitas manajemen kekayaan negara yang dinilai belum optimal, menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera dibenahi.
Purbaya menceritakan kunjungannya ke kantor DJKN, di mana ia menemukan sistem pengelolaan aset yang belum mampu menyajikan informasi secara komprehensif dan interaktif. Ia mengungkapkan permintaannya untuk sebuah sistem pemetaan aset terpadu yang dapat menampilkan seluruh kekayaan negara secara jelas. "Saya pernah minta dibuatkan map di mana semua aset ada di map itu, sudah ada maju sebagian tapi masih belum terlalu clear," ujarnya, seperti dikutip dari chapnews.id pada Kamis (2/7/2026).

Ia menekankan bahwa sistem yang ada saat ini belum mampu menyajikan informasi secara interaktif, bahkan untuk data aset mangkrak di area spesifik seperti Jakarta Pusat. "Ketika saya minta aset di kawasan Jakarta Pusat yang milik negara yang nganggur, mereka buka petanya, mungkin masih belum cukup interaktif menurut saya. Itu mesti diperbaiki ke depan, ini baru mulai kalau gak salah ya. Padahal DJKN sudah bertahun-tahun berdiri, digitalisasi DJKN amat lambat," kritik Purbaya, menyoroti kontradiksi antara usia institusi dan kemajuan digitalnya.
Tak hanya itu, Purbaya juga menyoroti belum tuntasnya persoalan aset-aset yang berasal dari penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ia mengaku kesulitan saat mencoba mengakses data terkait aset-aset BLBI yang kini berada di bawah pengelolaan negara. "Ada lagi kasus BLBI yang masih belum selesai. Ketika saya tanya, coba kasih lihat BLBI yang mana aja aset-aset yang ada di kita. Siap pak, 5 menit gak keluar gambarnya, gak keluar angkanya, artinya belum ada, gimana kita bisa ngelola aset seperti itu," keluhnya, menggambarkan betapa krusialnya kebutuhan akan data yang akurat dan mudah diakses untuk manajemen aset negara yang efektif.


