Chapnews – Nasional – Presenter kondang Deddy Corbuzier telah melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis pada Selasa (3/6). Budi memastikan laporan Deddy, yang kini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, telah diverifikasi lengkap. Namun, detail harta kekayaannya belum diunggah di laman e-LHKPN karena masih dalam proses upload.
Berbeda dengan Deddy, Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN), Riefan Fajarsyah atau yang dikenal sebagai Ifan Seventeen, masih dalam tahap penyelesaian draf LHKPN-nya. Hal ini dikonfirmasi oleh Budi Prasetyo dalam pernyataan yang sama.

Pelantikan Deddy sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan diumumkan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melalui akun Instagram pribadinya pada 11 Februari lalu. Dalam kesempatan tersebut, Deddy juga menerima anugerah Satya Lencana Dharma Pertahanan. Sjafrie menekankan pentingnya kolaborasi strategis dalam menjaga kedaulatan negara, dan menyebut pengangkatan Deddy sebagai bentuk inovasi untuk memperkokoh pertahanan nasional. Selain Deddy, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua, Lenis Kogoya, juga dilantik sebagai staf khusus Menhan.



