Ads - After Header

Rahasia Investasi Google di Kemendikbud Terbongkar!

Ahmad Dewatara

Rahasia Investasi Google di Kemendikbud Terbongkar!

Chapnews – Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait penggunaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan penyelidikan masih dalam tahap awal. "Ini masih lidik," tegas Asep pada Jumat (18/7). Kasus ini, lanjut Asep, tak bisa dilepaskan dari dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. "Chromebook-nya tidak bisa terpisahkan. Ada Google Cloud dan lain-lain bagian dari itu," jelasnya. Meski demikian, Asep enggan membeberkan detail perkembangan penyelidikan.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga tengah mengusut dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019-2022, khususnya terkait pengadaan Chromebook. Empat tersangka telah ditetapkan, yaitu Jurist Tan (mantan Staf Khusus Mendikbudristek), Ibrahim Arief (mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek), Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020-2021), dan Mulyatsyah (Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek 2020-2021).

Rahasia Investasi Google di Kemendikbud Terbongkar!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kejagung juga menyelidiki dugaan investasi Google ke Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, yang diduga terkait dengan proyek digitalisasi pendidikan. Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, mengungkapkan adanya perjanjian co-investment sebesar 30 persen dari Google kepada Kemendikbudristek. Perjanjian ini, menurut Qohar, terjalin setelah pertemuan antara Nadiem Makarim dengan pihak Google terkait pengadaan laptop Chromebook. Pertemuan tersebut, kata Qohar, diikuti oleh Jurist Tan yang kemudian membahas teknis co-investment tersebut dalam rapat yang dihadiri sejumlah pejabat Kemendikbudristek.

Dalam konteks ini, Kejagung juga telah memeriksa Putri Ratu Alam (PRA), Director of Government Affairs and Public Policy Google Indonesia. Pemeriksaan tersebut, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, berkaitan dengan investasi Google ke Gojek, perusahaan yang didirikan Nadiem Makarim. "Kaitannya dengan penanganan perkara ini. Yang jelas sampai sejauh mana, mungkin karena bisa juga ada yang berkaitan dengan investasinya," jelas Anang. Kasus ini terus bergulir dan perkembangannya dinantikan publik.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer