Ads - After Header

Rahasia Pegawai BPJS Pakai Asuransi Swasta!

Redaksi

Rahasia Pegawai BPJS Pakai Asuransi Swasta!

Chapnews – Ekonomi – Viral di media sosial, pegawai BPJS Kesehatan ketahuan pakai asuransi swasta! Netizen langsung heboh, tapi ternyata ada penjelasan mengejutkan. Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menjelaskan bahwa tindakan ini ternyata tak melanggar aturan.

Para pegawai BPJS Kesehatan, meski terdaftar sebagai peserta JKN, seringkali menambah perlindungan dengan asuransi swasta. "Mereka punya kepesertaan dasar BPJS Kesehatan, program JKN. Tapi mereka juga melakukan ‘top up’ dengan asuransi swasta yang bekerja sama dengan perusahaan untuk melindungi karyawannya," jelas Timboel kepada chapnews.id, Rabu (8/1/2025).

Rahasia Pegawai BPJS Pakai Asuransi Swasta!
Gambar Istimewa : imgapps.okezone.com

Praktik ‘top up’ ini, menurut Timboel, sudah berlangsung lama dan lumrah. Dulu, prosesnya sering difasilitasi oleh PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia, anak usaha Bank Mandiri. "Karyawan BPJS Kesehatan terdaftar di BPJS Kesehatan, bayar iuran, tapi mereka juga ‘di-top up’ oleh Inhealth," tambahnya.

Lebih lanjut, Timboel menegaskan bahwa seorang pegawai BPJS Kesehatan diperbolehkan menggunakan asuransi swasta untuk pengobatan dirinya atau keluarganya, bahkan jika mereka sudah menggunakan BPJS Kesehatan. "Misalnya, seorang karyawan peserta JKN, anaknya sakit. Dia pakai asuransi swasta, tapi dana habis. Dia bisa melanjutkan pengobatan menggunakan JKN," ungkapnya. Jadi, viralnya kasus ini ternyata tak menunjukkan pelanggaran aturan.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer