Ads - After Header

RESMI! Bali Jadi Jantung Keuangan Global RI, Ini Alasannya!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Ekonomi – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, secara resmi mengonfirmasi Pulau Dewata Bali sebagai lokasi definitif Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Keputusan strategis ini diambil seiring dengan percepatan penyusunan draf Peraturan Pemerintah (PP) yang ditargetkan rampung sebelum 16 Agustus 2026, menandai langkah maju dalam mewujudkan ambisi Indonesia sebagai hub keuangan global.

Selain PP, Airlangga juga mengungkapkan bahwa pembahasan intensif terkait Undang-Undang (UU) PFII sedang berlangsung antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Target penyelesaian UU ini ditetapkan pada 21 Juli 2026, menandakan komitmen serius pemerintah dalam mewujudkan visi ini.

RESMI! Bali Jadi Jantung Keuangan Global RI, Ini Alasannya!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Menjawab pertanyaan awak media di Kantor Kemenko Perekonomian, seperti dikutip dari chapnews.id pada Sabtu (11/7/2026), Airlangga menjelaskan bahwa pemilihan Bali didasarkan pada konsep pusat keuangan yang mengintegrasikan gaya hidup (lifestyle) dengan lingkungan bisnis yang kondusif. "Di Bali, karena jika kita berbicara mengenai pusat finansial, kita juga berbicara tentang gaya hidup. Gaya hidup yang relatif tidak terlalu sibuk atau padat," ujar Airlangga. Ia mencontohkan model serupa di Dubai, di mana area tertentu sengaja dirancang agar tidak terlalu hiruk pikuk, sebuah pendekatan yang juga ditawarkan di lokasi lain yang sukses.

Airlangga menekankan bahwa keberhasilan sebuah pusat keuangan internasional sangat bergantung pada lingkungan yang kondusif, nyaman, dan terpisah dari kepadatan pusat perkotaan. Bali, menurutnya, memiliki modal dasar tersebut, diperkuat dengan keberadaan fasilitas medis premium yang sudah ada. "Jadi, Bali adalah salah satu tempat yang juga mempersyaratkan kondisi kesehatan kelas satu. Dan kita sudah punya KEK Sanur," imbuhnya.

Meski demikian, Airlangga menegaskan bahwa zona PFII tidak akan diintegrasikan ke dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur yang telah beroperasi. Pemerintah berkomitmen untuk mengalokasikan wilayah baru secara spesifik guna mematangkan implementasi draf ini. "Akan dibangun KEK tersendiri, bukan berada di KEK Sanur," pungkasnya, memastikan bahwa PFII akan memiliki identitas dan wilayahnya sendiri yang terpisah.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer