Chapnews – Nasional – Jakarta – Ketua Umum Tim Pembina (TP) Posyandu, Tri Tito Karnavian, mengumumkan sebuah terobosan signifikan dalam fungsi Posyandu. Lembaga kemasyarakatan desa ini kini tidak lagi semata berfokus pada pelayanan kesehatan, melainkan bertransformasi menjadi pusat pelayanan masyarakat yang komprehensif di tingkat desa/kelurahan, mencakup implementasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pernyataan revolusioner ini disampaikan Tri saat membuka Sosialisasi Implementasi Posyandu 6 Bidang SPM Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Kupang, pada Rabu (24/6). Transformasi ini, menurutnya, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 yang secara resmi memperluas cakupan fungsi Posyandu.

Enam bidang SPM yang kini diemban Posyandu meliputi spektrum yang luas: kesehatan; pendidikan; sosial; perumahan rakyat; pekerjaan umum; serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Perluasan ini menandai era baru bagi Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan publik di tingkat paling dasar.
Selama ini, Posyandu memang lebih dikenal sebagai lokus pelayanan kesehatan, seringkali dimanfaatkan oleh puskesmas untuk program-program spesifik. Namun, Tri menegaskan bahwa pandangan tersebut perlu diperbarui. "Posyandu ini milik desa, lembaga kemasyarakatan desa yang harusnya melayani segala macam bentuk pelayanan yang harus diberikan kepada masyarakat," ujar Tri dalam keterangan tertulis Kementerian Dalam Negeri, seperti dikutip chapnews.id.
Dengan perluasan fungsi ini, Posyandu enam bidang SPM berpotensi menjadi pusat pelayanan masyarakat di tingkat desa yang efektif, mampu menjembatani berbagai program pemerintah dengan kebutuhan konkret warga secara langsung. Melalui pendekatan ini, inisiatif vital seperti penanganan stunting, peningkatan kualitas pendidikan, perbaikan sanitasi, bantuan sosial, hingga program perumahan diharapkan dapat mencapai masyarakat secara lebih efisien dan tepat sasaran.
Tri menambahkan, peran kader Posyandu juga menjadi krusial dalam mendukung akurasi pendataan penerima manfaat berbasis nama dan alamat (by name by address). Data yang akurat ini esensial untuk memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan lebih efektif dan tidak salah sasaran.
Dalam upaya mempercepat implementasi Posyandu enam bidang SPM, TP Posyandu menggagas percepatan registrasi Posyandu di seluruh desa serta intensifikasi sosialisasi kepada pemerintah daerah (Pemda) dan para kader. Sosialisasi daring secara berkala juga telah direncanakan. "Kami sudah merencanakan mulai 1 Juli 2026 ini ada sosialisasi berupa online. Jadi 1 bulan sekali itu akan mengadakan sosialisasi secara online supaya mencakup lebih luas lagi ke tingkat-tingkat [daerah] seluruh Indonesia," pungkas Tri, menandaskan komitmen untuk menyukseskan transformasi ini secara nasional.


