Chapnews – Ekonomi – Kabar gembira bagi guru PAUD nonformal! Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000, tak hanya untuk pekerja, tetapi juga untuk para pendidik. Informasi resmi dari akun Instagram @puslapdik_dikbud menyebutkan, pengecekan penerima BSU dapat dilakukan secara online melalui situs info.gtk.dikdasmen.go.id. Para guru cukup login menggunakan akun Info GTK masing-masing.
Sistem akan menampilkan notifikasi resmi jika terdaftar sebagai penerima, berbunyi: "Selamat! Anda Terdaftar Sebagai Penerima BSU Tahun 2025. Berdasarkan hasil verifikasi data oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025." Sasaran utama BSU ini adalah guru PAUD nonformal di Kelompok Belajar (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS). Kemendikbudristek menargetkan 253.407 guru di seluruh Indonesia.

Penerima BSU harus memenuhi beberapa kriteria sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 13 Tahun 2025. Syaratnya antara lain:
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Tidak memiliki sertifikat pendidik.
- Bukan penerima bantuan insentif Kemendikbudristek.
- Bukan penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial.
- Bukan penerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Segera cek status penerimaannya melalui laman info.gtk.dikdasmen.go.id! Jangan sampai terlewatkan kesempatan mendapatkan bantuan ini.


