Chapnews – Ekonomi – JAKARTA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) telah merampungkan sebuah aksi korporasi strategis yang signifikan. Pada Senin, 6 April 2026, bank BUMN ini secara resmi mengalihkan mayoritas kepemilikan saham pada entitas anaknya, PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI), melalui skema transaksi afiliasi bernilai fantastis, mencapai sekitar Rp1 triliun. Akuisisi ini menempatkan MMI di bawah kendali PT Danantara Asset Management (DAM).
Merujuk pada keterbukaan informasi yang dirilis Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal tersebut, proses divestasi saham perusahaan manajer investasi ini melibatkan PT Mandiri Sekuritas dan Koperasi Konsumen Pegawai Bank Mandiri sebagai pihak penjual. Mereka melepas total 1.499 lembar saham MMI, yang setara dengan 99,93% dari seluruh porsi kepemilikan, kepada PT Danantara Asset Management. Nilai total transaksi ini tercatat mencapai Rp1,02 triliun.

Meskipun nilai transaksinya tergolong sangat besar, pihak perseroan menegaskan bahwa langkah ini tidak memenuhi kriteria sebagai transaksi material. Hal tersebut dikarenakan nilai transaksi hanya mencakup 0,32% dari total ekuitas Bank Mandiri, angka yang masih jauh di bawah ambang batas yang ditentukan oleh otoritas regulator pasar modal.
Secara fundamental, transaksi ini diklasifikasikan sebagai transaksi afiliasi. Alasannya, seluruh pihak yang terlibat, baik Bank Mandiri, Mandiri Sekuritas, MMI, maupun Danantara, berada dalam satu ekosistem yang terintegrasi dan dikelola secara langsung maupun tidak langsung oleh negara. Oleh karena itu, aksi korporasi ini lebih tepat dipandang sebagai bagian dari agenda restrukturisasi internal perusahaan-perusahaan BUMN, bukan sebagai pelepasan aset kepada pihak eksternal.
Langkah strategis ini juga selaras dengan cetak biru konsolidasi aset berskala besar yang digagas oleh Danantara. Sebagai holding operasional bagi perusahaan-perusahaan BUMN, Danantara berperan penting dalam menyelaraskan dan mengoptimalkan portofolio aset milik negara untuk efisiensi dan sinergi yang lebih baik.
Meninjau aspek valuasi, keputusan akuisisi ini telah melewati proses penilaian yang cermat oleh pihak independen. Penilaian tersebut dilakukan dengan menerapkan dua metode utama, yakni pendekatan pasar serta pendekatan pendapatan, khususnya menggunakan metode discounted cash flow (DCF), untuk memastikan nilai transaksi yang wajar dan transparan bagi semua pemangku kepentingan.


