Ads - After Header

Rp100 Miliar Kurban Presiden dari APBN: MUI Beri Lampu Hijau!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Jakarta – Polemik seputar sumber dana pembelian hewan kurban oleh Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya terjawab. Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas menyatakan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk keperluan tersebut tidak menyalahi syariat Islam. Pernyataan ini memberikan legitimasi syar’i terhadap praktik yang kerap menjadi sorotan publik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa dalam kerangka negara modern, APBN berfungsi layaknya Baitul Mal. "Kurban yang bersumber dari negara ini murni ditujukan untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas. Secara syar’i, tidak ada persoalan," tegas Niam dalam keterangan resminya pada Rabu (27/5). Ia menambahkan, model pengadaan semacam ini memiliki landasan fikih yang kokoh dalam sejarah peradaban Islam.

Rp100 Miliar Kurban Presiden dari APBN: MUI Beri Lampu Hijau!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Niam lebih lanjut menguraikan, merujuk pada Hadis Riwayat Imam Bukhari, bahwa para pemimpin atau imam disunahkan untuk membeli hewan kurban melalui Baitul Mal atau kas negara. Oleh karena itu, dalam konteks kenegaraan kontemporer, APBN dapat diinterpretasikan sebagai wujud Baitul Mal yang dikelola demi kepentingan publik secara luas.

Selain landasan syar’i, Niam juga menyoroti aspek logis dari mekanisme ini secara teknis birokrasi. Menurutnya, pengadaan kurban melalui APBN serupa dengan program bantuan sosial lainnya yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat. Perbedaannya, kali ini bantuan tersebut diwujudkan dalam bentuk hewan kurban yang didistribusikan ke berbagai daerah. "Ini mirip dengan anggaran Bantuan Presiden (Banpres) yang diwujudkan dalam bentuk sembako dan kemudian didistribusikan. Logikanya sama, hewan kurban ini bukan untuk konsumsi pribadi Presiden, melainkan langsung disalurkan ke masyarakat di berbagai wilayah," jelasnya.

Untuk Iduladha 1447 Hijriah tahun ini, Presiden Prabowo Subianto diketahui menyalurkan total 1.098 ekor sapi kurban. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa dana pembelian hewan-hewan tersebut bersumber dari APBN, khususnya melalui anggaran bantuan presiden untuk kemasyarakatan, dengan estimasi nilai mencapai sekitar Rp100 miliar.

Seluruh sapi kurban yang disalurkan oleh Presiden Prabowo merupakan hasil dari peternak lokal. Hewan-hewan kurban ini tergolong sapi premium dengan bobot yang fantastis, berkisar antara 800 kilogram hingga 1,3 ton per ekornya. Beragam jenis sapi dipilih, meliputi Simmental, Limousin, Peranakan Ongole (PO), Brahman, Angus, Sapi Bali, FH, Belgian Blue, hingga Charolais.

Juri Ardiantoro menambahkan bahwa harga setiap sapi disesuaikan dengan bobot dan lokasi daerah masing-masing. "Sumber anggarannya dari APBN, melalui anggaran bantuan presiden, yakni bantuan kemasyarakatan presiden. Harga sapi tentu bervariasi karena bobot dan lokasinya berbeda-beda. Kami menyesuaikan harga sapi di setiap daerah," jelas Juri dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/5). Ia memperkirakan total anggaran yang digelontorkan mencapai sekitar Rp100 miliar.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer