Ads - After Header

Rumah Baru Warga Eks Kampung Bayam, Akhir Kisah Panjang?

Ahmad Dewatara

Rumah Baru Warga Eks Kampung Bayam, Akhir Kisah Panjang?

Chapnews – Nasional – Jakarta, chapnews.id — Kisah panjang warga eks Kampung Bayam akhirnya menemui titik terang. Sebanyak 67 kepala keluarga (KK) dari total 126 KK telah resmi menandatangani kontrak hunian di Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS), Selasa (29/7). Penandatanganan bersejarah ini berlangsung di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, menandai dimulainya babak baru bagi mereka. Kerja sama dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pengelola menjadi kunci keberhasilan ini.

Direktur Bisnis PT Jakpro, I Gede Adi Adnyana, menjelaskan bahwa 126 unit hunian tipe 36 telah disiapkan, lengkap dengan fasilitas dasar dan telah melalui uji kelayakan. Kejutannya? Warga terbebas dari biaya sewa Rp1,7 juta per bulan selama enam bulan pertama. "Masa bebas sewa ini bukan utang, melainkan bentuk dukungan agar warga bisa beradaptasi dan memulai usaha," jelas Adi dalam keterangan tertulis.

Rumah Baru Warga Eks Kampung Bayam, Akhir Kisah Panjang?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Lebih dari sekadar hunian, HPPO JIS menawarkan lahan seluas 4.000 meter persegi untuk urban farming dan kolam budidaya ikan. Peluang kerja di lingkungan JIS dengan upah UMR DKI Jakarta juga terbuka bagi warga yang memenuhi syarat. "Pak Gubernur menekankan agar tak ada satu pun warga eks Kampung Bayam yang tertinggal," tegas Adi. Proses penandatanganan kontrak, lanjut Adi, telah dikonsultasikan dan disetujui aparat penegak hukum untuk memastikan aspek legalitasnya.

Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, turut berkomitmen membantu proses perpindahan, termasuk koordinasi pendidikan anak-anak warga. "Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menyelesaikan penataan hunian eks Kampung Bayam secara manusiawi, inklusif, dan berkeadilan," ujarnya.

Shirley Aplonia (42), perwakilan warga, menyampaikan rasa syukur dan kepastian. "Setelah mendengarkan penjelasan dari Bapak Wali Kota dan Bapak Adi dari Jakpro, kami, 67 warga eks Kampung Bayam yang sebelumnya tinggal di Rusun Nagrak, sepakat pindah ke HPPO dan menandatangani kontrak hari ini," ungkap Shirley. Akankah sisa warga segera menyusul? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer