Chapnews – Nasional – Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus penjarahan rumah mantan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, kepada awak media pada Senin (8/9). Seluruh tersangka telah ditahan dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Dugaan pencurian dengan pemberatan dan perusakan yang terjadi di kediaman Ibu Sri Mulyani, telah berhasil kita ungkap. Sebanyak 11 orang tersangka telah ditetapkan dan ditahan," tegas Victor. Para tersangka, lanjut Victor, berasal dari berbagai wilayah, meliputi Tangerang Selatan hingga Jakarta. Ia menekankan bahwa ke-11 tersangka merupakan pelaku aktif yang telah direncanakan dan terlibat langsung dalam aksi kejahatan tersebut.

Insiden penjarahan itu sendiri terjadi pada Minggu dini hari (31/8) di kediaman Sri Mulyani di Bintaro, Tangerang Selatan. Dalam unggahan di akun Instagramnya, Rabu (3/9), Sri Mulyani mengungkapkan rasa kehilangannya, tak hanya materiil, tetapi juga rasa aman dan kepastian hukum. Salah satu barang berharga yang raib adalah lukisan cat minyak bunga karyanya sendiri, yang dibuat 17 tahun lalu dan menyimpan kenangan tak ternilai. Sri Mulyani bahkan menggambarkan secara detail bagaimana salah satu pelaku, yang mengenakan jaket merah dan helm hitam, dengan tenang membawa lukisan tersebut keluar dari rumahnya. Kasus ini kini tengah menjadi sorotan publik dan proses hukum terhadap para tersangka terus berlanjut.


