Chapnews – Ekonomi – Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mempersiapkan gebrakan baru untuk pasar saham Tanah Air. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengungkapkan rencana revisi regulasi pencatatan saham, khususnya terkait persyaratan IPO (Initial Public Offering) atau penawaran umum perdana. Fokus utamanya adalah melonggarkan aturan kepemilikan publik (free float) saat dan pasca IPO. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan likuiditas saham dan menarik minat investor.
"Konsep perubahan ini akan segera kami publikasikan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak, sebelum diajukan ke otoritas terkait untuk persetujuan," jelas Nyoman dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).

BEI, menurut Nyoman, berkomitmen untuk selalu beradaptasi dengan dinamika pasar dan mendorong inklusi keuangan. Namun, kualitas penerbitan efek tetap menjadi prioritas utama.
"Kami rutin melakukan evaluasi, membandingkan praktik terbaik bursa global, dan mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan agar aturan yang kami terbitkan selalu relevan dengan perkembangan pasar," tambahnya.
Nyoman menekankan pentingnya porsi saham yang dapat diperdagangkan publik bagi perusahaan tercatat. Walaupun ukuran emisi IPO bukan satu-satunya penentu keberhasilan, peningkatan likuiditas diharapkan mampu mendongkrak daya tarik saham di pasar sekunder. Revisi aturan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pasar modal yang lebih dinamis dan menguntungkan bagi semua pihak.


