Chapnews – Ekonomi – PT Pertamina Patra Niaga secara resmi mengumumkan penyesuaian harga untuk produk Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi di seluruh wilayah Indonesia. Kenaikan harga ini mulai berlaku efektif sejak 18 April 2026, dan akan langsung memengaruhi konsumen pengguna tabung LPG 12 kilogram serta 5,5 kilogram. Informasi mengenai penyesuaian ini telah dipublikasikan melalui kanal resmi Pertamina Patra Niaga, dengan penetapan harga yang bervariasi di setiap wilayah.
Dengan adanya kenaikan ini, harga rata-rata LPG nonsubsidi 12 kg kini diproyeksikan berada di angka sekitar Rp228.000 per tabung. Sementara itu, untuk ukuran 5,5 kg, harga rata-ratanya kini berada di kisaran Rp107.000 per tabung di berbagai wilayah utama. Penyesuaian ini dilakukan sebagai respons terhadap dinamika pasar dan biaya operasional.

Rincian Harga LPG 12 Kg per Wilayah Distribusi:
- Wilayah Free Trade Zone (FTZ) Batam: Rp208.000 per tabung.
- Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Lampung: Rp230.000 per tabung.
- Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tenggara: Rp238.000 per tabung.
- DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat: Mayoritas wilayah ini menetapkan harga antara Rp228.000 hingga Rp288.000 per tabung.
- Maluku dan Jayapura: Harga tertinggi mencapai Rp285.000 per tabung.
Rincian Harga LPG 5,5 Kg per Wilayah Distribusi:
- DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat: Rp107.000 per tabung.
- Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Lampung: Rp111.000 per tabung.
- Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tenggara: Rp114.000 per tabung.
- Maluku dan Jayapura: Harga tertinggi mencapai Rp134.000 per tabung.
Kenaikan harga LPG nonsubsidi ini tentu menjadi sorotan utama bagi masyarakat luas, khususnya rumah tangga dan pelaku usaha yang mengandalkan pasokan energi ini. Konsumen diimbau untuk selalu memantau dan memverifikasi harga terbaru di daerah masing-masing melalui sumber informasi resmi Pertamina Patra Niaga guna menghindari kesalahpahaman.
(Feby Novalius)
Minggu, 26 April 2026 | 06:02 WIB



