Chapnews – Nasional – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, melontarkan kritik pedas terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait jam masuk sekolah yang lebih pagi. Ia khawatir kebijakan tersebut akan memicu masalah kesehatan dan keselamatan siswa, merujuk pada pengalaman buruk di Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Di NTT, kebijakan sekolah pukul 05.00 pagi menuai kecaman," tegas Lalu saat dihubungi chapnews.id, Selasa (3/6). "Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan gangguan kesehatan siswa akibat kurang tidur, risiko kecelakaan di jalan saat subuh, dan kekurangan kajian akademik yang memadai sebagai dasar kebijakan."

Lalu mendesak Dedi Mulyadi untuk melakukan kajian komprehensif dan melibatkan masyarakat sebelum menerapkan kebijakan serupa di Jawa Barat. Ia mengingatkan, Ombudsman RI bahkan sempat mengingatkan Pemprov NTT untuk tidak terburu-buru menerapkan kebijakan tersebut. "Jika diterapkan di Jabar tanpa data dan pemahaman konteks lokal yang kuat, risiko yang sama bisa terulang," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak psikologis dan kesehatan siswa, bukan hanya disiplin semata. "Kajian dampak terhadap psikologis, kesehatan, dan prestasi belajar siswa harus diutamakan. Pendidikan harus mengutamakan kepentingan terbaik anak, termasuk keselamatan, kenyamanan, dan efektivitas belajar," tegas Lalu.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi memang telah mengeluarkan wacana jam masuk sekolah pukul 06.00. Surat Edaran (SE) nomor 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat, yang ditandatangani elektronik oleh Dedi pada 28 Mei 2025, menetapkan jam pelajaran dimulai pukul 06.30 WIB. SE tersebut juga mengatur durasi pembelajaran per hari dan menetapkan hari Sabtu dan Minggu sebagai hari libur.
Sekda Pemprov Jabar, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa SE tersebut akan berlaku pada tahun ajaran baru Juli 2025. "Jam belajar dimulai pukul 06.30 dan diakhiri secara proporsional, tidak mengubah durasi, hanya mempercepat dimulainya jam belajar," ujar Herman kepada wartawan, Selasa (3/6). (fra/mab/fra)



