Chapnews – Nasional – Kepolisian Daerah Bali menetapkan sembilan orang sebagai tersangka buntut kericuhan demonstrasi yang terjadi pada Sabtu (30/8) hingga Minggu (31/8) pagi di Mapolda Bali dan Kantor DPRD Provinsi Bali. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, pada Selasa (2/9).
Dari total 169 orang yang diamankan, sebanyak 160 telah dipulangkan. "Total yang telah dipulangkan 160 orang, total yang dilakukan penyidikan 9 orang. Terhadap 9 orang tersebut dilakukan penahanan (dan ditetapkan menjadi tersangka)," tegas Kombes Ariasandy. Kesembilan tersangka ini dijerat atas berbagai tuduhan, termasuk pengeroyokan, perusakan kendaraan truk box Samapta Polresta Denpasar, penjarahan tameng polisi, pencurian gas air mata, dan bahkan kepemilikan bom molotov.

Identitas para tersangka, yang rata-rata masih berusia muda dan berstatus pelajar atau pengemudi ojek online, telah dirilis. Mereka berinisial MRF (18), MFH (18), MT (25), IYR (18), IKM (19), IPB (18), ATP (20), FIN (20), dan ARN (20). Kombes Ariasandy menjelaskan, proses penyelidikan melibatkan pemeriksaan intensif terhadap 169 orang pendemo. Pemulangan sebagian besar pendemo dilakukan karena bukti permulaan yang kurang cukup, setelah dilakukan pengecekan CCTV dan pemeriksaan handphone para peserta demo.
Pemulangan para pendemo dilakukan secara bertahap dalam tujuh kloter, mulai Minggu (31/8) hingga Senin (1/9). Sebelumnya, chapnews.id telah memberitakan pembebasan ratusan orang yang terlibat kericuhan. Kombes Ariasandy menjelaskan bahwa hingga Selasa (2/9), total ada 158 orang yang diamankan. Sebagian besar dibebaskan karena perannya yang dinilai tidak signifikan dalam kerusuhan tersebut. Hanya tiga orang yang masih dalam pendalaman intensif, termasuk dua orang yang membawa bom molotov dan satu orang yang mencuri gas air mata.
Terkait kondisi delapan anggota kepolisian dan dua warga sipil yang menjadi korban luka akibat lemparan batu, Kombes Ariasandy menyatakan bahwa kondisi mereka telah membaik. Kerusakan yang terjadi meliputi dua mobil polisi dan kerusakan kaca di Kantor Ditrekrimsus. Situasi di Bali saat ini dinyatakan kondusif dan pihak kepolisian tetap siaga untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa susulan.



