Chapnews – Ekonomi – Tepat setahun yang lalu, sebuah babak baru dalam lanskap keuangan Indonesia dibuka. Layanan Bank Emas Pegadaian secara resmi diluncurkan di Pegadaian Tower Jakarta, diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Momen bersejarah ini menandai transformasi PT Pegadaian menjadi pionir Bank Emas (Bullion Bank) pertama di tanah air, sebuah langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi emas nasional demi kesejahteraan masyarakat.
Sejak peresmiannya, Pegadaian telah memantapkan posisinya sebagai "House of Gold" Nasional. Peran ini bukan sekadar memperluas layanan gadai tradisional, melainkan juga mendukung penuh program Asta Cita pemerintah. Fokus utamanya adalah meningkatkan kemandirian ekonomi rakyat dan inklusivitas keuangan melalui ekosistem emas yang komprehensif.

Dalam kurun waktu satu tahun ini, Bank Emas Pegadaian telah menunjukkan kontribusi signifikan. Mereka berperan sebagai Gold Provider, menyediakan emas fisik terpercaya dengan standar kemurnian tinggi. Selain itu, sebagai Gold Custodian, Pegadaian menawarkan jasa penitipan emas dengan standar keamanan internasional dan asuransi berlapis. Tak ketinggalan, fasilitas Gold Financing yang lebih luas, efisien, dan inklusif turut disediakan untuk masyarakat.
Beroperasi di bawah payung regulasi ketat, yakni Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) serta POJK Nomor 17 Tahun 2024, Pegadaian menjalankan kegiatan usaha Bulion terlengkap di Indonesia. Layanan ini mencakup Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, hingga Perdagangan Emas.
Integrasi layanan komoditas emas dengan kecanggihan teknologi digital keuangan modern menjadi bukti nyata inovasi Pegadaian. Institusi ini tidak hanya sekadar mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga memimpin dalam menciptakan ekosistem investasi emas yang aman, mudah diakses, dan relevan dengan kebutuhan masa depan. Dengan capaian ini, Bank Emas Pegadaian siap menata masa depan investasi emas Indonesia yang lebih cerah dan inklusif.



