Chapnews – Ekonomi – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyoroti pentingnya pembayaran angsuran pertama pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebesar Rp3 miliar. Dana yang disalurkan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ini dijadwalkan jatuh tempo pada September 2026. Pernyataan tersebut disampaikan Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 23 Juli 2026, menandai hitung mundur bagi penyelesaian kewajiban finansial ini.
Zulhas menjelaskan bahwa angsuran ini merupakan bagian dari fasilitas pinjaman yang selama ini dinikmati oleh Agrinas Pangan dari konsorsium bank-bank BUMN tersebut. "Nanti September akan jatuh tempo pertama ya, untuk angsuran dari Agrinas Pangan kepada Himbara, kan selama ini pinjam," tegasnya, menggarisbawahi komitmen pembayaran yang harus dipenuhi.

Namun, sebelum dana dapat dicairkan, serangkaian prosedur administratif yang ketat wajib dilalui. Proses ini mencakup verifikasi dan validasi menyeluruh atas seluruh data dan dokumen terkait. Hasil dari verifikasi tersebut kemudian akan diserahkan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk audit dan persetujuan. Hanya setelah BPKP memberikan lampu hijau, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dapat menginstruksikan pembayaran kepada Himbara.
"Setelah validasi verifikasi disampaikan dengan BPKP baru bisa dibayar oleh Menteri Keuangan, baru Menteri Keuangan nanti transfer ke Himbara ya. Jatuh tempo September," jelas Zulhas. Ia menambahkan bahwa pemerintah saat ini tengah berpacu dengan waktu, berupaya keras untuk menuntaskan seluruh persyaratan administrasi pada bulan Agustus. Targetnya adalah agar pembayaran angsuran pertama ini dapat terlaksana jauh sebelum batas waktu jatuh tempo pada September 2026, menunjukkan keseriusan dalam menjaga stabilitas keuangan dan komitmen terhadap Himbara.


