Ads - After Header

Skandal Hunian Mewah di Dalam Lapas

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Dunia pemasyarakatan Indonesia kembali diguncang oleh temuan mengejutkan terkait adanya fasilitas hunian mewah di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Ombudsman RI, ditemukan fakta bahwa para narapidana tertentu dapat menikmati fasilitas layaknya hotel berbintang di balik jeruji besi.

Temuan ini terungkap setelah tim Ombudsman melakukan dua kali inspeksi mendadak pada bulan Juli dan September tahun ini. Hasilnya sangat mencengangkan; di dalam area Lapas, terdapat sebuah klaster bangunan mewah yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas rumah tangga lengkap. Bangunan tersebut memiliki ruang tamu yang nyaman, kamar tidur, ruang makan, dapur, hingga perangkat elektronik seperti televisi dan kulkas.

Skandal Hunian Mewah di Dalam Lapas
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengungkapkan bahwa fasilitas tersebut bukan sekadar kamar sel biasa. "Bangunan tersebut dilengkapi dengan berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya," ungkapnya. Bahkan, tim menemukan adanya fasilitas gym yang sedang dalam proses pembangunan, serta adanya rencana pembangunan lapangan minigolf di area tersebut. Lebih jauh lagi, tim menemukan botol-botol minuman keras di dalam kulkas di salah satu hunian mewah tersebut.

Ironisnya, fasilitas mewah ini diduga kuat merupakan hasil dari praktik transaksional. Saat melakukan pemeriksaan, tim Ombudsman sempat mewawancarai salah satu penghuni yang berstatus warga binaan. Narapidana tersebut mengaku bahwa ia harus mengeluarkan sejumlah uang agar bisa menempati hunian eksklusif tersebut. Namun, pihak Ombudsman belum bisa memastikan berapa nominal uang yang harus dibayarkan karena tim sempat dihalangi oleh petugas saat mencoba menggali informasi lebih dalam.

Tak hanya bangunan, deretan kendaraan mewah juga terparkir di area garasi klaster tersebut. Anggota Ombudsman, Fikri Yasin, menyebutkan adanya mobil-mobil kelas atas seperti Toyota Alphard dan Fortuner yang berada di dalam area Lapas. Saat ini, Ombudsman tengah berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk melacak identitas pemilik kendaraan-kendaraan mewah tersebut guna mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik ini.

Selain masalah fasilitas, Ombudsman juga menyoroti lemahnya sistem keamanan di Lapas Cibinong. Ditemukan adanya dua akses keluar di bagian belakang Lapas yang terhubung langsung dengan pemukiman warga. Akses ini hanya dibatasi oleh semak-semak dan rumpun bambu, yang sangat berisiko menjadi jalur keluar-masuk narapidana tanpa pengawasan ketat.

Menanggapi temuan ini, Ombudsman mendesak pihak Lapas untuk segera merobohkan seluruh bangunan mewah tersebut dalam waktu satu bulan. Langkah korektif ini akan segera disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Ombudsman juga berjanji akan melakukan sidak lanjutan dalam waktu dekat untuk memastikan apakah tindakan tegas telah diambil atau tidak.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer