Ads - After Header

Skandal Hunian Mewah di Lapas Cibinong

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, bergerak cepat merespons temuan mengejutkan terkait adanya fasilitas hunian mewah di dalam Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor. Skandal ini mencuat setelah adanya laporan mengenai keberadaan bangunan dengan fasilitas lengkap yang diduga kuat digunakan oleh narapidana untuk mendapatkan kenyamanan di balik jeruji besi.

Dalam kunjungan inspeksi mendadak ke lokasi tersebut pada Jumat (25/9), Agus menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan tenggat waktu yang sangat ketat bagi tim investigasi. Ia menargetkan seluruh rangkaian penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas ini harus rampung dalam waktu satu minggu ke depan.

Skandal Hunian Mewah di Lapas Cibinong
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Seminggu ya," tegas Agus saat memberikan keterangan kepada awak media di Lapas Cibinong. Ia menekankan bahwa proses ini tidak boleh berlarut-larut agar kejelasan mengenai pelanggaran yang terjadi dapat segera diungkap kepada publik.

Senada dengan Menteri, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, juga memastikan bahwa timnya akan bekerja ekstra keras. Aris memberikan tekanan kepada tim lapangan agar investigasi ini tidak hanya sekadar formalitas belaka. Menurutnya, hasil nyata adalah harga mati dalam proses ini.

"Investigasi harus ada hasilnya. Kalau tidak ada hasilnya, ya berarti tidak bekerja. Ini tidak boleh terjadi," ujar Aris dengan nada tegas. Ia menjamin bahwa laporan komprehensif mengenai temuan di Lapas Cibinong akan segera disampaikan kepada pimpinan setelah masa sepekan berakhir.

Fokus utama dari investigasi ini adalah untuk memverifikasi status bangunan mewah tersebut. Berdasarkan temuan Ombudsman, terdapat bangunan yang diduga dimanfaatkan oleh narapidana untuk kepentingan pribadi. Pihak kementerian kini tengah mendalami apakah bangunan tersebut benar-benar merupakan rumah dinas pegawai atau telah beralih fungsi menjadi tempat tinggal mewah bagi narapidana tertentu.

Agus Andrianto menjelaskan bahwa selama ini kementerian telah berupaya meminimalisir celah penyimpangan dengan memberikan fasilitas pendukung bagi petugas, seperti pengelolaan kantin melalui koperasi dan penyediaan kebutuhan lainnya. Namun, temuan di Cibinong ini menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan wewenang yang sangat serius.

Terkait dugaan adanya praktik ilegal di mana narapidana membayar sejumlah uang untuk menyewa fasilitas tersebut, Agus menyatakan bahwa tim Bappisus tengah melakukan pendalaman intensif. "Ini yang akan kami dalami. Apakah keterangan petugas yang menyebut itu rumah pegawai benar adanya, atau justru dimanfaatkan untuk kepentingan lain," tambahnya.

Lebih lanjut, Menteri Agus menyebut bahwa skandal di Lapas Cibinong ini akan dijadikan momentum besar untuk melakukan pembersihan secara menyeluruh. Ia tidak ingin kejadian serupa terulang di lembaga pemasyarakatan lainnya. Penertiban besar-besaran akan dilakukan di berbagai lapas di seluruh Indonesia guna memastikan integritas sistem pemasyarakatan tetap terjaga dan tidak ada lagi "fasilitas istimewa" bagi narapidana tertentu. Melalui laporan dari chapnews.id, publik kini menanti hasil akhir dari investigasi sepekan tersebut.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer