Chapnews – Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi terkait kuota haji. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan telah dilakukan klarifikasi terhadap beberapa pihak. Namun, identitas mereka dirahasiakan karena proses penyelidikan bersifat tertutup. "Klarifikasi sudah dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dalam penanganan perkara ini," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (20/6).
Budi enggan membeberkan detail waktu kejadian yang diselidiki, meminta publik bersabar. Ia menekankan, tidak semua proses penyelidikan bisa dipublikasikan. "Kita tunggu prosesnya. Nanti akan kami update konstruksi perkaranya," imbuhnya.

KPK sebelumnya telah melakukan kajian untuk memetakan potensi korupsi dalam penyelenggaraan haji dan memberikan rekomendasi kepada pihak terkait. Catatan chapnews.id mencatat, pada 23 Januari 2025, KPK menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Badan Penyelenggara Haji (BPH). Rakor tersebut menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji.
Menariknya, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, pada 12 Maret 2025, menyatakan tidak berambisi menambah kuota haji karena berpotensi menimbulkan penyimpangan. Menurutnya, penambahan kuota berisiko menimbulkan masalah logistik dan pelayanan jemaah. Ia lebih memprioritaskan penambahan petugas pendamping haji untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Setidaknya lima laporan pengaduan terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 telah diterima KPK. Laporan tersebut datang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil, yang mendesak KPK memeriksa sejumlah pejabat terkait. Kasus ini terus bergulir dan perkembangannya dinantikan publik.



