Ads - After Header

Skandal Narkoba Guncang Lapas! Penembak Gamma Pindah

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Pulau penjara Nusakambangan kini menjadi rumah baru bagi Robig Zaenuddin, terpidana kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma (17). Pemindahan mendadak ini dilakukan setelah Robig diduga terlibat aktif dalam peredaran narkoba di dalam Lapas Semarang, dan hasil tes urinenya menunjukkan positif penggunaan zat terlarang. Terungkapnya kasus ini berawal dari inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah bersama pihak Lapas Semarang pada Januari lalu.

Kombes Artanto, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, dalam keterangannya pada Jumat (24/4), membeberkan bahwa kecurigaan petugas muncul saat inspeksi tersebut. "Pada saat pemeriksaan, ditemukan Robig menunjukkan perilaku tidak stabil dan labil," ujarnya, seperti dilansir chapnews.id. Kondisi ini memicu petugas untuk melakukan penggeledahan barang bawaan serta tes urine mendadak, yang hasilnya mengejutkan: Robig positif narkoba. "Temuan ini menjadi catatan serius bagi pihak lapas terkait Robig," tambah Artanto.

Skandal Narkoba Guncang Lapas! Penembak Gamma Pindah
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Penyidik Polda Jawa Tengah kini tengah mendalami lebih lanjut peran Robig dalam pusaran kasus ini, apakah ia sekadar pengguna atau justru berperan aktif sebagai pengedar narkoba dari balik jeruji besi. Asal-usul narkoba yang disinyalir diperoleh di dalam lapas juga menjadi prioritas penyelidikan. "Apakah yang bersangkutan itu selaku pengedar atau pengguna, ini sedang didalami. Kita menunggu hasil penyelidikan," terang Artanto.

Artanto turut menggarisbawahi bahwa Robig telah resmi dipecat dari institusi Polri melalui mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sejak 18 Februari lalu. Pemecatan ini didasarkan pada penilaian bahwa Robig dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, termasuk dalam penanganan kasus penembakan yang menewaskan Gamma.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, mengonfirmasi pemindahan Robig sebagai langkah strategis pengamanan. Ia menjelaskan, keputusan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai dugaan kuat pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas oleh Robig Zaenuddin. "Sebelumnya Lapas Kelas I Semarang mendapatkan beberapa pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pengendalian narkoba di luar lapas oleh salah satu warga binaan bernama Robig Zaenuddin," kata Ahmad dalam keterangannya pada Kamis (23/4).

Total 40 warga binaan dipindahkan ke Nusakambangan dalam rombongan tersebut, dengan Robig ditempatkan di Lapas Gladakan, sementara sisanya tersebar di Lapas Nirbaya.

Dari sudut pandang lain, Zainal Petir, kuasa hukum keluarga almarhum Gamma, mengungkapkan bahwa kecurigaan terhadap penggunaan narkoba oleh Robig sudah muncul sejak awal kasus penembakan. Ia menilai, terdapat sejumlah kejanggalan dalam rekaman CCTV saat peristiwa tragis itu terjadi, yang menguatkan dugaannya. "Saya sudah curiga dari awal, ada hal yang tidak beres," kata Zainal.

Zainal mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan Robig dalam jaringan peredaran narkoba, serta menelusuri secara mendalam kemungkinan keterkaitan kasus narkoba ini dengan insiden penembakan yang merenggut nyawa kliennya. Sebagai konteks, kasus penembakan Gamma sebelumnya sempat diklaim sebagai tindakan penegakan hukum terhadap pelaku tawuran. Namun, hasil penyelidikan lanjutan dan bukti rekaman CCTV kemudian mengungkap narasi yang jauh berbeda dari keterangan awal.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer