Chapnews – Nasional – PDI Perjuangan resmi mendepak Wahyudin Moridu dari keanggotaan partai. Keputusan tegas ini menyusul viralnya video yang memperlihatkan Wahyudin, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, menyatakan niatnya untuk merampok uang negara. Surat Keputusan (SK) pemecatan yang dikeluarkan Sabtu (20/9) menyatakan Wahyudin telah melanggar disiplin partai dengan tindakan yang mencoreng nama baik, kehormatan, dan citra PDI Perjuangan.
Video yang beredar luas di media sosial TikTok, melalui akun @Waikilrakyatdotco, menampilkan pernyataan Wahyudin yang dinilai sangat kontroversial dan menimbulkan dampak negatif di masyarakat. Pernyataan tersebut dianggap mencederai citra partai yang selama ini dikenal menjunjung tinggi integritas dan moralitas. Situasi semakin peka mengingat sensitivitas publik terhadap isu penyalahgunaan kekuasaan dan uang negara saat ini sangat tinggi.

Dalam SK yang ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, PDIP memutuskan memberikan sanksi terberat berupa pemecatan. Selain itu, Wahyudin dilarang keras melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDI Perjuangan. Partai juga menegaskan bahwa tindakan Wahyudin merupakan tanggung jawab pribadi dan sama sekali tidak mencerminkan sikap resmi partai.
Video berdurasi 1 menit 5 detik itu memperlihatkan Wahyudin, diduga dalam pengaruh minuman keras, secara gamblang menyatakan niatnya untuk merampok uang negara melalui dana perjalanan dinas ke Makassar, Sulawesi Selatan. Ia bahkan terang-terangan menyebut namanya sendiri dalam video tersebut: "Siapa ji. Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo," ucapnya.
Setelah videonya viral, Wahyudin sempat menyampaikan permohonan maaf melalui media sosial pribadinya. Ia mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada seluruh rakyat Gorontalo atas tindakannya yang tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik. Namun, permintaan maaf tersebut tak cukup untuk menyelamatkan karir politiknya di PDI Perjuangan.



