Ads - After Header

Skandal Suap ATR BPN Memanas

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Suasana di Gedung DPR RI mendadak tegang saat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dihadang awak media. Menteri yang baru saja menghadiri rapat pleno pengesahan RUU Reforma Agraria di Badan Legislasi (Baleg) tersebut tampak menunjukkan emosi yang meluap saat dikonfrontasi mengenai kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon yang menyeret lembaganya.

Nusron terlihat tidak nyaman saat pertanyaan-pertanyaan kritis mengenai evaluasi internal kementeriannya mulai dilontarkan. Dengan nada bicara yang meninggi, ia meminta agar wartawan tidak mencecarnya di saat ia hendak meninggalkan lokasi. "Ini kan aku mau pulang. Caranya enggak begini, caranya enggak begini," cetus Nusron dengan nada gusar, Senin (21/9).

Skandal Suap ATR BPN Memanas
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Ketegangan ini dipicu oleh skandal besar yang tengah digulirkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketika didesak untuk memberikan tanggapan terkait proses hukum yang tengah berjalan, Nusron memilih untuk bersikap defensif. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi langkah hukum yang sedang diambil oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Kan sudah saya sampaikan kalau soal itu, kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Jadi posisi kami menghormati dan mengikuti proses yang ada," tambah Nusron singkat sebelum bergegas pergi.

Kehadiran Nusron dalam rapat di Baleg DPR ini menjadi sorotan karena sebelumnya ia sempat absen selama dua hari berturut-turut. Absennya sang menteri diduga kuat berkaitan dengan mencuatnya namanya dalam pusaran kasus dugaan suap yang tengah diselidiki KPK.

Kasus ini tergolong sangat masif. KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dalam skandal suap dan penerimaan ilegal di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Daftar tersangka tersebut mencakup pejabat tinggi hingga tokoh politik, di antaranya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz; mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.

Selain itu, empat pejabat lainnya yang juga tersangkut adalah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi. Ironisnya, empat di antara tersangka tersebut—yakni Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry—disebut oleh KPK sebagai orang-orang kepercayaan atau tangan kanan Nusron.

Operasi senyap yang dilakukan KPK pada pertengahan September lalu berhasil membongkar aliran dana yang sangat fantastis. Tim penyidik melakukan tangkap tangan terhadap 19 orang dengan total barang bukti uang mencapai Rp106,3 miliar.

Uang tunai dalam jumlah besar tersebut ditemukan tersebar di beberapa lokasi. Sebagian besar ditemukan di kediaman Arif Sugiyanto dalam beberapa koper merah, yang berisi campuran mata uang rupiah dan valuta asing, mulai dari Rupiah, US Dollar, hingga Riyal Arab Saudi. Selain itu, sejumlah uang tunai juga ditemukan di rumah tersangka lainnya seperti Rizal Pahlevi, Zimamun Ni’am Aulawi, dan Sontang Coin Manurung. Saat ini, para tersangka telah ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk proses hukum lebih lanjut.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer