Ads - After Header

Skandal Uang Palsu: ASN Sulbar Terancam Dipecat!

Redaksi

Skandal Uang Palsu: ASN Sulbar Terancam Dipecat!

Chapnews – Nasional – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial TA (52) dan MMB (40) berpotensi kehilangan jabatannya. Keduanya diduga terlibat dalam jaringan uang palsu yang terbongkar di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Penangkapan dilakukan di Mamuju, Sulbar, bersama dua tersangka lainnya, IH (42) dan WY (32), dengan barang bukti uang palsu senilai Rp11 juta.

Penjabat Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan. "Kami mendukung dan menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum (APH) dengan tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah," tegas Bahtiar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/12). Namun, ia menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada kedua ASN tersebut sesuai aturan dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. "Sanksi ASN sesuai UU ASN, tentunya dilihat setelah putusan inkrah atau putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap," tambahnya.

Skandal Uang Palsu: ASN Sulbar Terancam Dipecat!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kepala Biro Hukum Pemprov Sulbar, Afrizal, mengungkapkan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum untuk memastikan keterlibatan kedua ASN tersebut. Ia menambahkan, proses pemeriksaan kode etik di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) juga akan dilakukan. "Nanti kita lihat putusannya. Kurang dari dua tahun, bersangkutan bisa tidak diberhentikan. Kalau lebih bisa di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," jelasnya.

Kasus ini mencuat setelah polisi mengungkap jaringan peredaran dan produksi uang palsu di UIN Alauddin Makassar, dengan belasan tersangka dan barang bukti uang palsu mencapai Rp446,7 juta, termasuk mesin pencetaknya. Nasib TA dan MMB kini berada di tangan hukum dan proses penegakan disiplin ASN.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer