Chapnews.id – Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan langkah besar untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui rangkaian kebijakan strategis yang masif. Fokus utama dari kebijakan ini adalah menjaga daya beli masyarakat tetap stabil, menciptakan lapangan kerja baru, serta memastikan sektor usaha tetap mampu bertahan di tengah dinamika ekonomi global.
Melalui paket kebijakan terpadu, pemerintah berencana mengucurkan stimulus ekonomi dengan total nilai mencapai Rp31 triliun. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkokoh jaring pengaman sosial sekaligus mendorong produktivitas di sektor riil, terutama pada industri manufaktur dan properti.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan bahwa rancangan kebijakan ini dipersiapkan untuk menyongsong akhir tahun 2026 hingga memasuki tahun 2027. Pemerintah ingin memastikan bahwa pemulihan ekonomi tidak hanya dirasakan oleh kelompok tertentu, tetapi bersifat inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Pemerintah berkomitmen memastikan pemulihan ekonomi berjalan inklusif dengan memperkuat proteksi sosial sekaligus mendorong produktivitas sektor riil. Berbagai program dirancang secara terukur untuk menjaga daya beli, memperkuat daya saing pekerja, serta menopang keberlanjutan dunia usaha," ujar Haryo dalam keterangan resminya di Jakarta.
Salah satu langkah awal yang akan diambil pada kuartal IV-2026 adalah inisiatif pembukaan rekening bank bagi seluruh penduduk berusia 17 tahun ke atas. Program ini secara khusus menyasar masyarakat dalam kategori desil 1 hingga desil 4. Saat ini, pemerintah tengah melakukan proses validasi data lintas kementerian dan lembaga guna memastikan bantuan tersebut jatuh ke tangan yang tepat.
Selain itu, untuk menjaga ketahanan pangan, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp17,5 triliun untuk bantuan beras. Program ini akan menyalurkan beras sebanyak 10 kg setiap bulannya selama periode Oktober hingga Desember 2026. Sebanyak 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam kelompok ekonomi rendah akan menjadi penerima manfaat utama dari bantuan pangan ini.
Sektor ketenagakerjaan juga mendapatkan perhatian khusus melalui skema Bantuan Subsidi Upah (BSU). Pemerintah menyiapkan anggaran hampir Rp12 triliun untuk memberikan subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 13,3 juta pekerja.
Memasuki tahun 2027, fokus pemerintah akan bergeser pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Program pemagangan bagi 150 ribu peserta dan pelatihan vokasi untuk 300 ribu orang akan menjadi agenda utama. Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan insentif pajak berupa pemotongan PPh Pasal 21 bagi 7,5 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban finanser pekerja sekaligus meningkatkan daya beli mereka di pasar.
Melansir informasi dari chapnews.id, pemerintah juga tengah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan untuk mengevaluasi batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) guna memberikan perlindungan ekonomi yang lebih optimal bagi masyarakat luas.

