Chapnews – Ekonomi – Pemerintah bersiap melakukan pengetatan signifikan terhadap distribusi dan penggunaan gas LPG 3 kilogram (kg). Langkah ini diambil untuk memastikan subsidi energi yang selama ini dinikmati masyarakat luas, benar-benar sampai kepada kelompok yang berhak, yakni masyarakat miskin dan rentan. Selama ini, akses terhadap gas ‘melon’ tersebut masih terbuka lebar bagi siapa saja, menyebabkan beban anggaran negara membengkak dan subsidi menjadi tidak tepat sasaran.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Laode Sulaiman, mengungkapkan bahwa PT Pertamina (Persero) telah menjalin kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kerja sama ini bertujuan untuk memanfaatkan data kependudukan guna mengidentifikasi masyarakat yang memang layak menerima subsidi LPG 3 kg.

"Pertamina bersama Dukcapil telah melakukan MoU. Semua data-data ini akan dilakukan penguatan sebelum nanti kita lakukan pengaturan kepada kelas-masyarakat yang memanfaatkan LPG 3 kg tersebut," jelas Laode dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI pada Rabu (26/8) lalu, seperti dikutip dari chapnews.id.
Menurut Laode, penentuan penerima LPG 3 kg nantinya akan merujuk pada data desil yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ini berarti, hanya kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi tertentu yang akan diizinkan membeli gas bersubsidi tersebut.
"Bukan hanya BBM (Pertalite) saja, LPG juga. Kita kan sudah ada data DTSEN," tegas Laode, mengindikasikan bahwa skema serupa juga akan diterapkan untuk LPG, menyusul rencana pengetatan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.
Laode tidak menampik bahwa skema subsidi terbuka untuk LPG 3 kg saat ini telah membebani anggaran negara secara signifikan. Kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat untuk membeli gas subsidi ini menjadi penyebab utama pembengkakan tersebut.
"Jadi ini nanti akan kita atur. Yang dimaksud dengan bersifat terbuka bahwa pada hari ini sebenarnya LPG 3 kg itu masih bisa digunakan oleh semua kelas masyarakat. Ini nanti yang akan kita lakukan pengaturan," pungkasnya, menandakan berakhirnya era subsidi LPG 3 kg yang bisa dinikmati siapa saja, menuju sistem yang lebih terarah dan efisien.

