Chapnews.id – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) kini tengah berpacu dengan waktu untuk mengejar ketertinggalan target penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Hingga akhir September 2026, realisasi penyaluran rumah subsidi tercatat masih jauh dari angka yang diharapkan, yakni baru menyentuh angka 45,15 persen dari total target tahunan.
Berdasarkan data terbaru hingga 25 September 2026, jumlah unit rumah yang berhasil disalurkan melalui skema FLPP baru mencapai 158.010 unit. Jika dikonversi ke dalam nilai rupiah, angka tersebut setara dengan Rp 19,66 triliun. Padahal, pemerintah telah menetapkan target ambisius sebanyak 350.000 unit rumah yang harus tersalurkan sepanjang tahun 2026 ini.

Untuk menutup celah kekurangan tersebut, BP Tapera harus bekerja ekstra keras. Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, mengungkapkan bahwa pihaknya perlu memacu penyaluran secara signifikan dalam tiga bulan terakhir. Ia menargetkan rata-rata penyaluran mencapai 65.000 unit setiap bulannya pada periode Oktober hingga Desember 2026.
"Kami sedang menyiapkan strategi percepatan. Salah satu langkah konkretnya adalah dengan mempersiapkan proses akad massal untuk sekitar 71.000 unit rumah subsidi pada bulan Desember 2026 mendatang," ujar Heru dalam keterangan resminya, sebagaimana dikutip dari chapnews.id.
Rencana akad massal besar-besaran ini dijadwalkan akan dipusatkan di wilayah Jawa Timur. Program ini tidak hanya menyasar rumah tapak subsidi, tetapi juga mencakup penyediaan rumah susun subsidi guna memenuhi kebutuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah tersebut.
Namun, perjalanan mencapai target ini tidaklah mulus. BP Tapera menghadapi tantangan ganda, baik dari sisi penawaran (supply) maupun permintaan (demand). Dari sisi penyediaan, kenaikan biaya konstruksi dan harga lahan menjadi hambatan utama bagi para pengembang.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya tekanan inflasi yang cukup tinggi di sektor properti. Hingga Agustus 2026, inflasi pada kelompok Bangunan Tempat Tinggal tercatat mencapai 10,03 persen secara tahunan (year on year/yoy). Selain itu, inflasi pada kelompok konstruksi juga mengalami kenaikan sebesar 9,52 persen yoy.
Kondisi ini menciptakan dilema bagi industri perumahan subsidi. Di satu sisi, biaya pembangunan terus merangkak naik akibat inflasi, namun di sisi lain, pemerintah belum melakukan penyesuaian terhadap batas harga jual rumah subsidi tapak. Ketentuan harga rumah subsidi tersebut masih merujuk pada aturan tahun 2024 dan belum mengalami perubahan hingga tahun 2026.
Situasi ini memaksa para pengembang untuk memutar otak agar tetap bisa membangun hunian layak dengan harga yang sesuai dengan plafon subsidi yang ditetapkan pemerintah, sembari tetap menjaga keberlangsungan bisnis mereka di tengah melonjaknya biaya material dan lahan.

