Chapnews – Nasional – Bareskrim Polri akan menggelar perkara kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dan selebgram Lisa Mariana pada pekan ini. Hal ini disampaikan oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, Senin (29/9), meski tanggal pastinya belum diumumkan.
Gelar perkara ini menjadi krusial setelah mediasi antara RK dan Lisa menemui jalan buntu pekan lalu. RK menolak mentah-mentah tawaran damai dari Lisa, mempertegas niatnya untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

Kasus ini bermula dari klaim Lisa yang meyakini bahwa RK adalah ayah biologis dari anaknya, CA. Namun, hasil tes DNA yang dilakukan Bareskrim Polri menunjukkan hasil negatif atau non-identik antara DNA RK dan CA.
Meskipun demikian, Lisa tetap bersikukuh dengan keyakinannya. Ia bahkan mengaku terkejut dengan hasil tes DNA tersebut dan mengklaim melihat adanya kemiripan DNA antara anaknya dan RK saat diperlihatkan oleh penyidik.
Pihak RK melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya, menolak permintaan Lisa untuk melakukan tes DNA ulang di Singapura. Mereka berpendapat bahwa tidak ada dasar hukum yang mengharuskan RK menjalani tes DNA kembali, apalagi proses tes DNA sebelumnya telah dilakukan sesuai standar dan terakreditasi. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh chapnews.id.



