Chapnews – Ekonomi – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, kembali menegaskan sebuah fakta krusial terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos). Ia menyatakan bahwa penentuan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi landasan utama distribusi bansos, sepenuhnya berada di tangan Badan Pusat Statistik (BPS), bukan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) apalagi kepala daerah seperti bupati atau wali kota.
Dalam keterangannya baru-baru ini, Gus Ipul menjelaskan bahwa tugas utama para pendamping PKH adalah melakukan pemutakhiran data riil di lapangan. Mereka bertanggung jawab untuk mengumpulkan informasi terbaru mengenai kondisi warga dan menyampaikannya agar bansos dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran.

"Yang perlu saya tegaskan sekarang, bahwa pendamping PKH dan kita semua tidak bisa menentukan desil DTSEN. Tugas kita hanya mengirim data-data yang sesuai di lapangan. Yang menentukan adalah BPS," ujar Gus Ipul, meluruskan kesalahpahaman yang kerap terjadi.
Desil sendiri merupakan sistem pengelompokan masyarakat ke dalam 10 tingkatan kesejahteraan. Desil 1 mewakili 10 persen penduduk dengan kondisi sosial ekonomi paling rendah, sementara desil 10 adalah kelompok 10 persen yang paling mampu. Proses penetapan ini dilakukan BPS sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, menjamin objektivitas dan akurasi data.
Gus Ipul menyoroti masih banyaknya anggapan keliru di masyarakat yang mengira bahwa penentuan penerima bantuan ada di tangan pendamping PKH atau bahkan pejabat daerah. "Ada yang salah paham, yang menentukan mungkin bupati atau wali kota. Tidak, yang menentukan itu adalah BPS," tegasnya. Ia menekankan bahwa peran pemerintah daerah dan pendamping PKH adalah memastikan data masyarakat terus diperbarui sesuai kondisi terbaru di lapangan.
Ia juga menekankan bahwa DTSEN bukanlah data statis. Data ini sangat dinamis dan dapat berubah setiap hari. Perubahan kondisi seperti pindah tempat tinggal, peningkatan atau penurunan kondisi ekonomi, hingga kasus warga yang meninggal dunia, harus segera dilaporkan dan diperbarui.
"Jadi, data kita ini setiap hari berubah. Terlambat kita melaporkan orang yang meninggal, berarti kita membantu orang yang sudah meninggal," kata Gus Ipul, mengingatkan akan pentingnya akurasi data. Pembaruan data yang cepat dan akurat adalah kunci untuk menghindari penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran, memastikan bahwa setiap rupiah bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. Informasi lebih lanjut mengenai tren ekonomi dan kebijakan finansial dapat diakses melalui chapnews.id.


