Ads - After Header

Terbongkar! Rp124 Miliar Uang Narkoba The Doctor Dicuci

Ahmad Dewatara

Terbongkar! Rp124 Miliar Uang Narkoba The Doctor Dicuci

Chapnews – Nasional – Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik pencucian uang (money laundering) skala masif yang diduga dilakukan oleh sindikat narkoba internasional pimpinan ‘The Doctor’ alias Andre Fernando dan Hendra Lukmanul Hakim alias ‘Pakcik’. Total dana haram yang berhasil dilacak mencapai angka fantastis Rp124 miliar.

Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan pola perputaran dana yang sangat masif melalui penggunaan rekening pihak ketiga atau yang dikenal sebagai ‘rekening proxy’. Modus ini sengaja digunakan untuk mengaburkan jejak identitas asli antara pembeli dan bandar narkoba, mempersulit pelacakan oleh aparat.

Terbongkar! Rp124 Miliar Uang Narkoba The Doctor Dicuci
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Dari hasil analisis perbankan terbaru, total keseluruhan arus masuk pada empat rekening penampung utama yang ditelusuri Bareskrim tercatat menyentuh angka Rp124 miliar dari total 2.134 transaksi," ujar Brigjen Eko dalam keterangan tertulisnya yang diterima chapnews.id, Sabtu (18/4).

Tim gabungan yang dipimpin Kombes Handik Zusen selaku Subdit IV dan Kombes Kevin Leleury selaku Satgas NIC telah meringkus empat individu yang berperan sebagai penyedia rekening dan fasilitator pencucian uang tersebut:

  • L (Wanita asal Bekasi): Rekeningnya menjadi jalur utama dengan dana masuk tertinggi, mencapai Rp81 miliar dari 946 transaksi dalam periode tertentu. L terbukti melakukan pola ‘structuring’ yang rapi, memecah transaksi menjadi nominal berulang Rp99 juta sebanyak 445 kali untuk menghindari deteksi otoritas keuangan. Ia direkrut dengan imbalan Rp1 juta hanya untuk membuka dan menyerahkan kartu ATM serta layanan M-Banking miliknya.
  • DEH (Wanita asal Tasikmalaya): Rekeningnya dikuasai langsung oleh Andre Fernando untuk mengelola operasional rekening masking. Dalam rentang waktu investigasi, rekening ini mencatat arus uang masuk senilai Rp3 miliar dari 654 transaksi. DEH, yang terdesak kebutuhan ekonomi, bersedia menyerahkan KTP-nya untuk didaftarkan rekening secara online oleh orang yang baru dikenalnya dengan imbalan tunai Rp2 juta.
  • TZR (Pria): Rekeningnya digunakan langsung oleh supplier utama sabu, ‘Pakcik’ Hendra alias Lukmanul Hakim, untuk menerima transfer pembayaran dari perantara Andre Fernando alias ‘The Doctor’. Tercatat pada periode investigasi, total dana masuk mencapai Rp35 miliar dari 426 transaksi.
  • MR (Pria): Rekening ini dipegang langsung oleh ‘The Doctor’ untuk menampung uang awal pesanan narkoba dari para pembeli, termasuk dari bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Total arus dana masuk di rekening ini berjumlah Rp3,9 miliar dari 108 transaksi. Sindikat membeli rekening ini seharga Rp5 juta, lengkap dengan kartu ATM, kartu perdana, dan ponsel.

Penangkapan Andre Fernando sendiri telah dilakukan sebelumnya oleh tim gabungan di Crowne Plaza Penang, Malaysia, pada Minggu (5/4) sekitar pukul 14.30 waktu setempat, saat ia bersama seorang perempuan asal Kazakhstan.

Andre Fernando merupakan buronan (DPO) dalam kasus narkotika yang melibatkan bandar narkoba Ko Erwin. Kasus Ko Erwin juga menyeret nama mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi. Andre disebut sebagai penyedia sabu yang dibeli Ko Erwin untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB, dengan dua kali transaksi senilai total Rp800 juta untuk 5 kg sabu. Selain itu, Andre juga dikenal sebagai pemasok atau pengendali barang haram di jaringan ‘Whiterabit’ dengan julukan ‘Charlie’.

Brigjen Eko menegaskan bahwa data pelacakan transaksi rekening masih bersifat dinamis dan pengembangan terus dilakukan. Penangkapan para penyedia rekening transaksi narkoba ini dimaksudkan untuk mengungkap sindikat secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

"Mulai dari penyedia rekening, koordinator penyedia rekening, para pelaku peredaran gelap narkoba yang bertransaksi menggunakan rekening tampungan tersebut, hingga Bandar Narkoba yang merupakan pemilik atau pengendali rekening tampungan tersebut," pungkasnya, menunjukkan komitmen Bareskrim untuk memberantas jaringan ini hingga ke akar-akarnya.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer