Ads - After Header

Terkuak! Gaji Petugas MBG, Jutaan Rupiah Plus Jaminan!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Ekonomi – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti dua program prioritas utama: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih. Kedua inisiatif ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga membuka ribuan lapangan kerja dengan penawaran gaji yang menarik. Lantas, berapa kisaran pendapatan yang bisa diperoleh para petugas di balik program-program strategis ini?

Gaji Petugas SPPG MBG: Angka dan Jaminan Sosial

Terkuak! Gaji Petugas MBG, Jutaan Rupiah Plus Jaminan!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Fokus utama saat ini adalah pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan di bawah naungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Petugas yang terlibat dalam program ini dilaporkan menerima gaji pokok sekitar Rp2 juta per bulan. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

"Yang tadinya ibu rumah tangga dan tidak punya pendapatan, sekarang bisa mendapatkan penghasilan minimal Rp2 juta per bulan. Jadi, dari aspek kemiskinan ekstrem, program MBG turut membantu mengentaskan," jelas Dadan, seperti dikutip dari chapnews.id. Pernyataan ini menegaskan peran MBG tidak hanya sebagai penyedia gizi, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi mikro di tingkat keluarga.

Lebih lanjut, Dadan memberikan penegasan penting terkait jaminan sosial. Ia memastikan bahwa gaji para pekerja di dapur MBG tidak akan dipotong untuk pembayaran premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Sebaliknya, pemerintah akan menanggung sepenuhnya premi tersebut, menjamin perlindungan sosial bagi semua yang terlibat dalam program MBG. "Kami tidak memotong gaji mereka, tetapi kami menambahkan dan membayar preminya, sehingga semua yang terlibat dalam program MBG terlindungi secara sosial," ujarnya.

Status Kepegawaian dan Sumber Dana

Para petugas MBG ini diangkat dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pendanaan program SPPG yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjamin penggajian petugas sesuai ketentuan yang berlaku. Ini memberikan kepastian dan stabilitas finansial bagi para pekerja.

Sebagai gambaran lebih lanjut, Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dipercaya sebagai kepala SPPG bisa mengantongi sekitar Rp19,3 juta untuk periode tiga bulan. Sementara itu, peserta magang menerima sekitar Rp17 juta untuk durasi yang sama, terhitung mulai Januari 2025. Angka-angka ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan remunerasi yang layak bagi para penggerak program.

Meskipun detail gaji untuk program Koperasi Merah Putih belum dirinci dalam laporan ini, keberadaannya sebagai program prioritas menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara menyeluruh.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer