Chapnews – Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya angkat bicara menanggapi belum adanya lagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau anak perusahaannya yang melantai di bursa melalui Penawaran Umum Perdana Saham (IPO). Sejak PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) melakukan IPO pada tahun 2023, pasar modal Indonesia belum menyaksikan aksi korporasi serupa dari entitas pelat merah.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjelaskan bahwa OJK sangat memahami betapa strategisnya kehadiran BUMN dan anak usahanya di pasar modal. "Partisipasi mereka memiliki peran vital dalam memperkuat likuiditas pasar serta memperkaya diversifikasi instrumen investasi yang tersedia bagi publik," ujar Inarno dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip chapnews.id.

Untuk itu, OJK secara proaktif dan berkelanjutan mengimplementasikan berbagai program pendalaman pasar. Inisiatif ini dilaksanakan bersama dengan Self-Regulatory Organizations (SRO) dan berbagai pelaku pasar modal, termasuk perusahaan efek, guna menciptakan ekosistem yang lebih kondusif.
Melalui program-program tersebut, OJK aktif melakukan sosialisasi dan diskusi intensif dengan berbagai perusahaan yang menunjukkan potensi dan kesiapan untuk melangkah ke pasar modal, termasuk di antaranya BUMN dan anak perusahaannya. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman mendalam mengenai seluruh proses penawaran umum serta mengidentifikasi dan mengatasi berbagai hambatan yang mungkin dihadapi calon emiten.
Namun demikian, Inarno menegaskan bahwa keputusan final untuk melakukan IPO sepenuhnya merupakan ranah pertimbangan dan kebijakan bisnis internal masing-masing perusahaan. "Peran OJK dalam konteks ini adalah memastikan bahwa seluruh proses IPO berjalan secara profesional, transparan, dan yang terpenting, melindungi kepentingan para investor," pungkas Inarno. Dengan demikian, bola keputusan kini sepenuhnya berada di tangan manajemen BUMN itu sendiri.



