Chapnews – Nasional – Asisten Intelijen Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Kolonel Infanteri Mulyo Junaidi, akhirnya angkat bicara mengenai sebuah rekaman video yang menjadi perbincangan hangat di media sosial. Video tersebut menggambarkan momen ketika seorang anggota Paspampres menghadapi protes dari jurnalis asing saat menjalankan tugas pengamanan kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto di London, Inggris. Insiden yang viral ini memicu berbagai spekulasi, namun Paspampres menegaskan bahwa tindakan anggotanya telah sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Dalam video yang beredar luas tersebut, terlihat seorang personel Paspampres berupaya meminta sejumlah individu untuk bergeser dari lokasi yang sedang disterilisasi. Namun, permintaan ini justru disambut dengan keberatan, terutama dari seorang jurnalis yang bersikukuh bahwa area tersebut adalah "public space" atau ruang publik, di mana pembatasan liputan tidak seharusnya diberlakukan. Situasi ini berakhir dengan anggota Paspampres yang kemudian meninggalkan lokasi tanpa melanjutkan perdebatan.

Menanggapi insiden tersebut, Kolonel Mulyo Junaidi melalui keterangan tertulis yang diterima chapnews.id pada Kamis (29/1), menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi internal secara menyeluruh. Hasil investigasi menunjukkan bahwa personel yang terlibat dalam video tersebut telah menjalankan tugas pengamanan kepala negara sesuai dengan Prosedur Operasi Standar (SOP) yang ditetapkan.
"Dapat kami pastikan bahwa yang bersangkutan telah melaksanakan tugas pengamanan kepala negara sesuai dengan SOP yang berlaku," ujar Mulyo. Ia juga menekankan komitmen Paspampres untuk senantiasa menjaga profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas demi menjamin keselamatan dan keamanan Kepala Negara, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Paspampres juga menyampaikan apresiasi atas perhatian publik terhadap kinerja mereka dan menegaskan kembali dedikasi mereka untuk melindungi Kepala Negara. "Paspampres mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan dan berkomitmen untuk terus menjamin keselamatan Kepala Negara sesuai ketentuan," tambahnya.
Perlu diketahui, dalam setiap lawatan Presiden ke luar negeri, pengamanan selalu menjadi prioritas utama. Presiden Prabowo Subianto, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, senantiasa didampingi oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), khususnya dari Grup A Paspampres. Paspampres sendiri merupakan badan pelaksana pusat (balakpus) TNI yang beranggotakan prajurit-prajurit terbaik dari berbagai kesatuan elite tiga matra TNI. Mereka berasal dari satuan khusus seperti Detasemen Jala Mangkara (Denjaka) TNI Angkatan Laut, Satuan Bravo (Satbravo) 90 Korps Pasukan Gerak Cepat TNI Angkatan Udara, serta Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat.
Tugas utama Paspampres mencakup perlindungan fisik secara langsung dan dalam jarak dekat terhadap Presiden dan Wakil Presiden RI beserta keluarga inti mereka. Selain itu, Paspampres juga bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan mantan presiden dan wakil presiden, serta tamu-tamu negara setingkat kepala negara atau pemerintahan.
Struktur Paspampres terbagi menjadi empat grup dengan tugas spesifik. Grup A fokus pada pengamanan Presiden RI dan keluarganya, saat ini dipimpin oleh Komandan Grup A Kolonel Inf. Farid Yudho Dwi Leksono. Grup B mengemban tugas pengamanan Wakil Presiden RI beserta keluarganya. Sementara itu, Grup C ditugaskan untuk pengamanan tamu negara setingkat kepala negara/pemerintahan, membawahi satuan khusus seperti Batalyon Pengawalan Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg), Skadron Kavaleri Panser (Dronkavser), Detasemen Musik Militer, dan unit pendukung lainnya. Terakhir, Grup D, yang dibentuk pada tahun 2014, bertugas mengawal Presiden dan Wakil Presiden yang telah purnatugas.



