Ads - After Header

Terobosan Bapenda DKI: Bayar Pajak Semudah Belanja Online!

Ahmad Dewatara

Terobosan Bapenda DKI: Bayar Pajak Semudah Belanja Online!

Chapnews – Ekonomi – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan inovasi signifikan dalam layanan pembayaran pajak daerah, memungkinkan wajib pajak menunaikan kewajiban mereka dari mana saja dan kapan saja. Langkah ini ditempuh untuk merespons dinamika tinggi mobilitas warga ibu kota, menyediakan opsi pembayaran yang lebih fleksibel dan modern melalui berbagai kanal digital, mulai dari ATM hingga dompet digital populer.

Morris Danny, Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban fiskalnya. "Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menghadirkan beragam saluran pembayaran agar masyarakat dapat memenuhi kewajiban pajaknya dengan lebih mudah, cepat, dan efisien, tanpa perlu lagi datang langsung ke kantor pelayanan," ujar Morris di Jakarta, Minggu (5/4/2026).

Terobosan Bapenda DKI: Bayar Pajak Semudah Belanja Online!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Danny merinci, saat ini opsi pembayaran pajak daerah telah diperluas meliputi berbagai metode. Wajib pajak dapat memanfaatkan fasilitas ATM, layanan teller bank, internet banking, mobile banking, virtual account, hingga platform e-commerce dan sistem pembayaran berbasis QRIS. Kemudahan ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan pajak sekaligus menghemat waktu dan tenaga wajib pajak.

Untuk mendukung kemudahan ini, Pemprov DKI Jakarta telah menjalin kerja sama strategis dengan sejumlah institusi perbankan terkemuka dan perusahaan teknologi finansial. Mitra-mitra tersebut mencakup Bank BCA, BNI, BRI, BTN, Bank DKI, Mandiri, serta penyedia layanan digital populer seperti Tokopedia, GoPay, dan OVO. Kolaborasi ini memperluas jangkauan layanan pembayaran ke berbagai lapisan masyarakat.

Secara khusus, untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), kanal yang tersedia bahkan lebih beragam. Selain metode umum, wajib pajak PBB-P2 juga dapat menggunakan layanan phone banking, Corporate Management System (CMS), hingga Real Time Gross Settlement (RTGS).

Inovasi ini menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan adaptasi terhadap era digital. Dengan demikian, pembayaran pajak bukan lagi sebuah beban yang merepotkan, melainkan proses yang terintegrasi dalam gaya hidup modern masyarakat, sejalan dengan visi kota pintar. Ikuti terus perkembangan berita terbaru melalui kanal WhatsApp Chapnews.id.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer